Lampung, WARTAGLOBAL.id - Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, terdapat satu partai politik yang tidak menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung. Partai tersebut adalah Partai Garuda. Meskipun demikian, KPU Lampung tetap akan melakukan verifikasi terhadap dokumen pendaftaran partai yang telah dikumpulkan. Proses verifikasi administrasi dilakukan sesuai dengan aturan KPU melalui sistem Silon.
Dalam pendaftaran caleg DPRD Provinsi Lampung, Partai Garuda hanya mendaftarkan dua caleg, satu perempuan dan satu laki-laki, yang akan bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) II Lampung Selatan. Namun, partai tersebut tidak melengkapi dokumen perbaikan persyaratan yang diminta oleh KPU Lampung. Hal ini tentu menjadi catatan penting dalam proses verifikasi administrasi yang sedang dilakukan oleh KPU.
Ketua KPU Lampung, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa meskipun Partai Garuda tidak menyerahkan dokumen perbaikan, KPU akan tetap melakukan verifikasi terhadap dokumen pendaftaran yang telah diserahkan. "Kami akan tetap menjalankan proses verifikasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua partai politik memiliki kesempatan yang sama untuk menjalani proses verifikasi," ujar Ahmad Doli Kurnia.
Proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU melalui sistem Silon akan melibatkan tim yang terdiri dari petugas KPU dan partai politik terkait. Dalam proses ini, dokumen pendaftaran Partai Garuda akan diteliti secara seksama untuk memastikan kelengkapan dan keabsahannya. Jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian, partai tersebut akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen tersebut dalam waktu yang telah ditentukan.
Partai Garuda sendiri merupakan salah satu partai politik yang akan berkompetisi dalam Pemilu 2024. Partai tersebut harus memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan oleh KPU untuk dapat mengikuti proses pemilihan dengan lancar. KPU Lampung berharap partai politik lainnya juga dapat memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sehingga proses pemilu dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang akurat.
Pada tahap verifikasi administrasi ini, KPU Lampung akan berusaha menjalankan proses secara objektif dan transparan. Partai politik yang memenuhi persyaratan akan dinyatakan lolos verifikasi dan dapat melanjutkan tahapan selanjutnya dalam perhelatan Pemilu 2024. (Dian/*)

