Koleksi Mobil Dengan Harga Gila-gilaan Milik Wali Kota Bandar Lampung Yang Berjejer di Garasinya - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Koleksi Mobil Dengan Harga Gila-gilaan Milik Wali Kota Bandar Lampung Yang Berjejer di Garasinya

Saturday, 23 September 2023


Bandar Lampung, | WARTAGLOBAL — Walikota/Kepala Daerah Kota di kepalai oleh seorang Kepala Daerah yaitu Wali Kota yang memiliki area di dalam kota. 

Pada dasarnya, sebagai wakil dari pemerintah pusat, Wali Kota bertugas memimpin penyelenggaraan daerah dengan berdasar pada kebijakan yang sudah ditetapkan secara bersama dengan DPRD Kota.

Jabatan Wali Kota Bandar Lampung saat ini dipegang oleh Hi. Eva Dwiana yang menjabat sejak tahun 2021 lalu.

Eva Dwiana menjadi perempuan pertama yang berhasil menjadi Wali Kota di Bandar Lampung dalam sejarahnya.

Eva Dwiana menjabat sebagai wali kota Bandar Lampung setelah jabatan suaminya Herman HN selesai pada 2021 usai memimpin selama dua periode.

Dengan Kewenangan Jabatanya itulah yang mungkin salah satu yang menjadikanya Kepala Daerah terkaya di Lampung. 

Eva Dwiana tercatat di LHKPN memiliki harta kekayaan yang gila-gilaan sebesar Rp 11.385.815.912

Dalam kekayaannya tersebut, Eva Dwiana memiliki aset berbentuk tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp 12.591.872.000 yang tersebar di beberapa daerah mulai dari Bandar Lampung, Jakarta Pusat, Tulang Bawang dan Lampung Selatan.

Selain itu, Eva Dwiana juga memiliki Harta bergerak lainnya yang tercatat memiliki nilai Rp 105.000.000 dan Kas setara kas sebesar Rp 658.943.912.

Namun yang lebih mencengangkan adalah Eva Dwiana memiliki kurang lebih 25 mobil yang berjejeran digarasinya saat ini.

Harga keseluruhan mobil tersebut juga bernilai fantastis yakni sebesar Rp 3.030.000.000 yang ia peroleh dari hasil sendiri dengan rincian:

- Mobil, Toyota Camry Sedan Tahun 2010 bernilai Rp 235.000.000

- Mobil, Toyota Alphard Minibus Tahun 2010 bernilai Rp 520.000.000

- Mobil, Toyota Alphard Minibus Tahun 2007 bernilai Rp 280.000.000

- Mobil, Toyota Minibus Tahun 2004  bernilai Rp 110.000.000

- Mobil, Toyota Camry Sedan Tahun 2005 bernilai Rp 110.000.000

- Mobil, Nissan Nissan Patrol Tahun 2003 bernilai Rp 75.000.000

- Mobil, Hyundai H-1 2.4at Tahun 2011 bernilai Rp 135.000.000

- Mobil, Toyota Nav 1 Tahun 2013 bernilai Rp 125.000.000

- Mobil, Toyota Innova J Tahun 2013 bernilai Rp 100.000.000

- Mobil, Toyota Mini Bus Tahun 2013 bernilai Rp 100.000.000

- Mobil, Toyota Hiace Tahun 2012 bernilai Rp 125.000.000

- Mobil, Toyota Hilux Ambulance Tahun 2013 bernilai Rp 125.000.000

- Mobil, Mitsubisi L300 Pick Up Box Tahun 2012 bernilai Rp 90.000.000

- Mobil, Suzuki Apv Tahun 2012 bernilai Rp 75.000.000

- Mobil, Toyota Dina Long Tahun 2004 bernilai Rp 125.000.000

- Mobil, Toyota Hilux Double Cab Tahun 2011 bernilai Rp 75.000.000

- Mobil, Toyota Dyna Short Tahun 2001 bernilai Rp 100.000.000

- Mobil, Mercy E 280 Tahun 2008 bernilai Rp 125.000.000

- Mobil, Toyota Land Cruiser Tahun 2009 bernilai Rp 250.000.000

- Mobil, Toyota Minibus Tahun 2005 bernilai Rp 75.000.000

- Mobil, Toyota Minibus Tahun 2005 bernilai Rp 75.000.000 dan lain lain.

Red*/   


Sumber: e-lhkpn.kpk.go.id