Kejari Lampung Timur Gali Dugaan Penyimpangan Anggaran di Sekretariat DPRD - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Kejari Lampung Timur Gali Dugaan Penyimpangan Anggaran di Sekretariat DPRD

Thursday, 7 December 2023


Lampung Timur, WARTAGLOBAL.id - Dugaan penyimpangan atau amputasi anggaran di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur disorot, dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur memulai penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran.


Pada Jumat, 1 Desember 2023, beberapa wakil rakyat dari DPRD Lampung Timur dipanggil oleh Kejari untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan anggaran. Setidaknya, ada tiga anggota DPRD yang diminta memberikan keterangan terkait kekurangan pemotongan pajak penghasilan pasal 21 dan belanja perjalanan dinas.


Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung terhadap Laporan Keuangan Pemkab Lamtim Tahun 2022, terungkap kekurangan pemotongan pajak penghasilan pasal 21 pada pimpinan dan anggota DPRD Lamtim sebesar Rp 1.780.119.746.


Selain itu, dalam belanja perjalanan dinas, BPK menemukan kelebihan pembayaran sejumlah Rp 336.600.988. Kelebihan pembayaran ini termasuk tidak adanya transaksi penginapan sebesar Rp 177.328.723 dan biaya penginapan yang melebihi transaksi sebenarnya senilai Rp 159.272.265.


Sumber mengungkapkan bahwa setelah meminta klarifikasi dari anggota Dewan, Kejari Sukadana akan menyelidiki lebih lanjut berbagai indikasi kejahatan anggaran di Sekretariat DPRD Lampung Timur.


Berdasarkan laporan pemeriksaan BPK, temuan yang direkomendasikan untuk dikembalikan ke kas daerah, termasuk penyelenggaraan kegiatan kehumasan yang menjadikan anggota DPRD sebagai narasumber dan menerima honorarium, belum ada tindak lanjut dari Sekretaris DPRD Lamtim.


Dugaan penyimpangan juga mencakup belanja makan minum yang pertanggungjawabannya tidak sesuai dengan kondisi sebesar Rp 123.120.000, serta pertanggungjawaban belanja media online senilai Rp 192.000.000 yang tidak sesuai keterjadiannya.


Kejari Sukadana juga akan menelusuri masalah pembayaran biaya langganan surat kabar yang pertanggungjawabannya tidak sesuai kenyataan sebesar Rp 276.320.000, serta belanja sewa tanah bangunan untuk pembayaran pengganti tunjangan perumahan pimpinan DPRD sebesar Rp 701.196.000.


Redaksi/*