Diduga kuat kampung Hago Mulyo ada Main dengan anggaran dana desa. - WARTA GLOBAL LAMPUNG

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Diduga kuat kampung Hago Mulyo ada Main dengan anggaran dana desa.

Wednesday 11 September 2024
Berita: Wartaglobal-id,tulang bawang Tuba
Lampung, kepalou kampung  yang terletak di kampung hago mulyo kacamatan
Rawa jitu selatan diduga ada main disetiap kegiatan aggaran dana desa DD, yang dianggarkan oleh pemerintah untuk di kelolah oleh kepalou kampung (Samsul hadi.S E).
 selaku kepalou kampung hago mulyo diduga ada main di setiap ada angaran dana desa. 
(Samsul hadi. s.e) selaku kepalou kampung Engan ditemui awak media saat turun kelapangan,untuk dimintai keterangan mengenai Realisasi anggaran dana Desa DD, terkesan seolah olah ada kesalahan yang ditutupi. Setiap tim awak media ingin menemui di kediaman (samsul jadi. S.e)selaku pertangung jawab atau kepalou kampung.selalu tidak ada di kantor atau di rumahnya. 

kami tim awak media ingin memintak keterangan mengenai anggaran dana desa yang di kelola oleh kampung.
namun apa yang disampaikan orang rumahnya bapak tidak ada dia masih di ladang.bukannya pada hari jam kerja kepalou nya Harus berada di kantor pada saat jam kerja. Menurut hasil tim di Lapangan menemukan ada kejanggalan-kejanggalan dalam segala kegiatan yang di Realasasikan oleh kampung itu tidak ada keterbukaan publik.menurut narasumber yang mana namanya tidak mau di publikasikan dalam pemberitaan ini.ia mas maslah pekerjaan ini dari kampung dan kami  tidak tau dari mana dana nya berapa nilai nya. Sebab kami hanya di perintah oleh pak samsul kerjakan ini panjang 500meter mas. Tapi kalau soal pelang pekerjaan atau papan anggaran nya menang tidak ada mas. maka kami tidak tau dari mana pekerjaan ini dan narasumber dana nya dari mana kami pun tidak tau. Sebab kampung kami ini tidak ada keterbukaan 
dan tidak ada teranseparan soal pekerjaan. jadi bagai mana kami mau tau setiap ada perkerjaan. 

jadi bagai mana kampung kami ini mau kemajuan .
sedang kan anggaran dana desa ini sangat besar sekali tapi tidak pernah ada keterbukan dengan kami apalagi   untuk gajak duduk bareng atau musrembang. 
ia bagaimana semuaitu bisa terlaksan apalagi mau rapat dengan warga pak lurahnya saja tidak pernah ada terkadang masih di ladang atau masih keluar di tambah lagi pak carik sebagai penganti pak lurah nya saja tidak pernah ada keterbukaan maupun dikantor atau rumah nya.
Contoh nya saja anggaran pada tahun 2022-sampai Tahun 2023.itu saja sangat besar. contoh pada tahun 2022.dan 2023 untuk Dukungan pelaksanaan program pembangunan/Lapangan puksa) untuk administrasi nya sangat lah besar dan bisa menghabiskan anggaran dia tahun mas, contohnya pada tahun ini untuk membuat taman kanak-kanak yang dekat kantor balai kampung itu kata nya menghabiskan dana hampir seratus juta kata nya tapi kami tidak melihat anggaran nya kerena tidak ada papan perjalanan dan nilai anggaran nya. 
Nah sesuai dalam peraturan pemerintah
undang undang yang mana perkerjaan atau rekan pekerjaan jaringan pembangunan atau yang disebut kan renovasi tidak masang pelanggan nama pekerjaan diduga mengangkangi
Aturan UU KIP NO 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik (KIP) juga melanggar perpres no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa. 

Tidak terpasang nya pelng nama pekerjaan kuat dugaan pihak perancana agar bisa bermain untuk mencari keuntungan lebih. dengan cara dan upaya pengurangan pada volume.seperti lebar panjang dan ketebalanketebalan pada pekerjaan. dengan tidak terpasang nya pelng nama pekerjaan.
berkemungkinan ada peluangan untuk mencari keuntungan peribadi. 

Diharap kepada pihak dinas terkait agar kiranya memberikan teguran yang keras kepada pihak pelaksanya yang tidak menamenaati aturan dan melanggar UU KIP
No14 tahun 2008.
kerena setiap pekerjaan fisik seprti pembangunan yang di kerjakan memakai uang negara. Wajib memasang papan pelng nama pekerjaan. 
agar semua warga tau kegunaan kegunanan uang negara. yang sudah di kucurkan. 

 oleh kerena itu kami memintak kepada pihak terkait dinas isvitorat kabupaten tulang bawang agar lebih lagi giat lagi memberikan teguran pada pihak rekan yang nakal seperti ini. jangan seolah olah pihak tetkait seakan diam dan tutup mata. 

dalam arti pekerjaan sudah berjalan satu minggu atau sudah selesai masya ia tidak melihat setiap pekerjaan selalu tidak ada pelng papan nama pekerjaan mari kita sama sama menciptakan untuk keterbukaan infomasi publik.

sesuai peraturan pemerintah dan tidak melanggar,UU nomor 31 tahun 1999,tentang pemberantas korupsi,dan melanggar pasal 1 ayat 2,dan 372 KUHP,barang siapa dengan terang terangan melawan hukum,dan merugikan keuangan negara,atau perekonomian pemeritah maka bisa dikenakan sangsi penjara seumur hudup.sekian, 

Tim Media