Camat Kebun Tebu Diduga Lakukan Mark-Up Pengelolaan Anggaran Satuan Kerja Tahun 2024 - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Camat Kebun Tebu Diduga Lakukan Mark-Up Pengelolaan Anggaran Satuan Kerja Tahun 2024

Thursday, 31 July 2025

Jum'at 1 Agustus 2025.
Lampung Barat – Dugaan Praktik Mark-Up kembali mencuat di lingkungan Pemerintahan Daerah. 
kali ini menjadi sorotan Publik tertuju pada Camat Kebun Tebu, yang diduga Mark, Up pengelolaan Anggaran Satuan Kerja Tahun 2024.

Berdasarkan informasi yang kami dapat sejumlah kejanggalan dalam laporan realisasi anggaran di belanja barang pakai habis,dan beberapa pos lain nya,
angka-angka yang tercantum dalam laporan pertanggung jawaban dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

LSM PRABHU INDONESIA JAYA hari Senin 27 Juli 2025 telah mengirimkan surat Klarifikasi untuk Camat Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat. 
 
Namun sangat di sayangkan surat Klarifikasi tersebut tidak ada tanggapan dari Camat Kebun Tebu. 

"Jika mengacu pada standar harga pemerintah dan fakta fisik di lapangan, ada selisih yang cukup signifikan, ini patut diduga sebagai tindakan Mark-Up yang merugikan keuangan Negara,

Hingga berita ini diturunkan, Camat Kebun Tebu belum memberikan Klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, pihak LSM dalam waktu dekat ini akan melaporkan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum agar segera dilakukan Audit. 

Dugaan ini menjadi perhatian Publik dan diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengaudit secara menyeluruh penggunaan Anggaran di Kecamatan Kebun Tebu.(Sahilman & S.Yanto)