
Lampung Barat —
Publik kembali diguncang! Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap borok lama yang selama ini tertutup rapat di tubuh Inspektorat Kabupaten Lampung Barat. Dalam laporan audit terbaru tahun anggaran 2024, BPK membeberkan dugaan mark-up brutal dalam belanja pemeliharaan dan perjalanan dinas. Nilai selisih tak tanggung-tanggung—puluhan juta rupiah uang negara diduga lenyap tanpa jejak!
Yang lebih mencengangkan, dalam pelaksanaan pemeliharaan kendaraan dinas, BPK menemukan bahwa Inspektorat tidak memiliki kartu kendali anggaran maupun dokumen sah atas suku cadang dan servis. Bahkan, terkuak fakta bahwa sejumlah nota pemeliharaan dibuat secara fiktif! Para pelaksana kegiatan mengakui sendiri bahwa pemeliharaan tidak seluruhnya dilakukan di bengkel yang sama, namun nota seolah-olah menunjukkan sebaliknya.
Dalam uji petik BPK terhadap bengkel penyedia, diketahui bahwa terdapat pengeluaran yang tidak pernah dilakukan, namun dicatat sebagai pengeluaran resmi. Yang lebih mengejutkan lagi, Inspektorat meminta bengkel untuk menambahkan item pembayaran demi menutupi nota dari bengkel lain yang tidak disimpan. Sebuah praktik yang mengarah pada manipulasi sistematis.
Tak hanya soal pemeliharaan, realisasi perjalanan dinas pun ikut tercoreng. Dokumen pertanggungjawaban dinilai janggal dan tidak akurat. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pertanggungjawaban perjalanan dinas tersebut berpotensi merugikan negara hingga puluhan juta rupiah.
Ketika dikonfirmasi pada Kamis, 17 Juli 2025, Kepala Inspektorat yang baru menjabat justru melempar tanggung jawab kepada pimpinan sebelumnya. “Temuan itu sebelum saya menjabat,” ujarnya.
Senada dengan itu, sang Sekretaris Inspektorat mengakui temuan tersebut. “Memang benar ada temuan dari BPK, dan akan kami kembalikan ke kas daerah,” ucapnya seolah menyiratkan bahwa semuanya bisa selesai hanya dengan mengembalikan uang.
Pertanyaannya kini: Apakah cukup hanya dengan “mengembalikan uang”? Bagaimana dengan akuntabilitas? Apakah tidak ada konsekuensi hukum? Apakah ini bukan bentuk nyata dari dugaan korupsi berjamaah terselubung?
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lampung Barat. Masyarakat kini menunggu—apakah pemda dan aparat hukum akan bertindak, atau justru memilih bungkam dalam konspirasi diam?(Sahilman)