MBG Posyandu Cempaka Gisting 5 Juni 2026: Penerima Sebut Ayam Ongseng Terigu, Kader Sebut Disukai Anak
TANGGAMUS- Program Makan Bergizi Gratis/MBG di Posyandu Cempaka, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus pada Jumat 5 Juni 2026 menuai sorotan terkait kesesuaian menu dan komposisi lauk.
Kesaksian Penerima Manfaat
Maulani, sama tri Susanto,salah satu penerima manfaat MBG di Posyandu Cempaka, menyampaikan kesaksiannya kepada awak media. "Saya juga selaku penerima, jelas yang saya terima itu menu nya kelengkeng 4 biji, lauk nya kacang ongseng sama tempe, daging ayam nya di ongseng sama terigu", ujarnya.
Bukti foto yang diterima awak media menunjukkan kondisi menu sebagaimana disampaikan penerima manfaat.
Sesuai Juknis BGN, MBG wajib mengandung minimal 20 gram protein hewani per porsi. SPPG Purwodadi Gisting 02 bertanggung jawab atas komposisi masakan. Puskesmas Gisting dan pengelola Posyandu bertanggung jawab atas pengawasan lapangan.
Hak Jawab Pihak Kecamatan & Kader
Sabtu 6 Juni 2026, Trantib Kecamatan Gisting bersama Bidan Desa, Bidan Puskesmas Gisting, dan kader Posyandu Cempaka telah melakukan koordinasi. Menurut keterangan kader, menu ayam olahan campuran tepung disukai anak-anak dan selama ini tidak ada komplain dari penerima manfaat. Kader juga menyebut sudah ada ahli gizi di dapur MBG.
Maulani selaku penerima manfaat menilai hak jawab yang disampaikan kecamatan/kader tersebut masih "sebelah pihak" karena tidak sesuai dengan kondisi menu yang ia terima langsung.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapat konfirmasi tertulis dari SPPG Purwodadi Gisting 02 terkait perubahan menu dari "ayam katsu" menjadi "ayam ongseng terigu" serta perhitungan nilai gizi aktualnya.
Dinas kesehatan Kabupaten Tanggamus dan BGN diminta melakukan audit lapangan dan uji sampel menu untuk memastikan standar gizi MBG terpenuhi, terlepas dari perbedaan persepsi antara penerima dan pihak penyalur.
Karna dalam dua pekan ini badan Gisi nasional(BGN) senter di sorot publik dan sudah seharusnya pihak dinas kesehatan,lingkungan hidup serta dinas-dinas terkait,terkesan tutup mata dan di nilai belum ada infeksi dadakan dan turun langsung baik kesekolah maupun ke setiap dapur-dapur yang ada di kabupaten Tanggamus.
Ruang hak jawab telah kami berikan kepada semua pihak dan kami muat berimbang sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
***ABJ**
