Diduga Live TikTok Saat Jam Kerja, Disiplin Aparatur Pekon Giham Jadi Sorotan - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Diduga Live TikTok Saat Jam Kerja, Disiplin Aparatur Pekon Giham Jadi Sorotan

Tuesday, 22 September 2026

Lampung Barat — Disiplin aparatur Pemerintahan Pekon Giham, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, menjadi sorotan. Salah seorang aparatur pekon diduga melakukan siaran langsung (*live*) melalui aplikasi TikTok saat jam kerja berlangsung.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas *live* tersebut diduga dilakukan oleh aparatur Pekon Giham yang menggunakan akun TikTok atas nama **Samrun Hadi**. Dugaan aktivitas tersebut berlangsung ketika kantor pekon masih dalam jam pelayanan.

Pada saat siaran langsung berlangsung, disebutkan terdapat masyarakat yang datang ke kantor Pekon Giham untuk mengurus surat maupun keperluan administrasi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan tugas dan kedisiplinan aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Peratin Mengaku Sudah Memberikan Teguran

Peratin Pekon Giham, **Hermato**, saat dikonfirmasi mengenai dugaan aparatur melakukan *live TikTok* pada jam kerja, mengatakan bahwa dirinya telah memberikan teguran kepada aparatur yang bersangkutan.

> “Udah saya tegor tadi,” ujar Hermato melalui pesan WhatsApp, Senin (21/9/2026).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak pemerintah pekon telah mengambil langkah berupa teguran terhadap aparatur yang diduga melakukan aktivitas tersebut.

Pelayanan Masyarakat Tetap Menjadi Perhatian

Jam kerja aparatur pemerintahan pada prinsipnya berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap aktivitas pribadi yang dilakukan saat jam kerja perlu dipastikan tidak mengganggu pelaksanaan tugas maupun pelayanan publik.

Namun demikian, terkait dugaan *live TikTok* tersebut, masih diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai waktu kejadian, durasi siaran langsung, posisi dan tugas aparatur yang bersangkutan pada saat kejadian, serta apakah aktivitas tersebut berdampak terhadap pelayanan masyarakat.

Media Warta Global Lampung menyampaikan informasi ini berdasarkan keterangan yang diperoleh dan tidak bermaksud menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat klarifikasi atau pemeriksaan dari pihak yang berwenang.

Pihak aparatur Pekon Giham, termasuk aparatur yang disebut dalam informasi tersebut, tetap diberikan ruang untuk menyampaikan **hak jawab dan klarifikasi** sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.

Media Warta Global Lampung — Mengedepankan Fakta, Konfirmasi dan Hak Jawab.