BALAM | lampung.wartaglobal.id —Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, yang beralamat Jl. Cut Mutia no. 44 telp/fax 0721 470305 Bandar Lampung mengundang para pelaku usaha binaan DISPERINDAG Provinsi Lampung untuk menjadi peserta Tentative Program "Sosialisasi Produk berorientasi ekspor bagi UKM produk makanan dan minuman olahan. Bertempat di Hotel Yunna Jl. Ikan Hiu no. 1 Teluk Betung Selatan Bandar Lampung, Selasa 21 Maret 2023 pukul 08.30.
Hadir sebanyak 40 peserta UKM yang mempunyai kualitas dan beberapa telah melakukan ekspor dan telah lolos dalam program Ekspor Coaching Program (ECP) tahun lalu. Acara pun di buka oleh moderator Ibu Juwita Prima, Analisis Perdagangan Ahli muda DISPERINDAG.
Di sebutkan oleh Ibu Juwita bahwa "makanan terbaik orientasi ekspor itu adalah yang sesuai dengan selera konsumen, aman di konsumsi, bermutu dan lebih baik ada penerapan halal nya sesuai UUD no. 18 tahun 2012 tentang cemaran makanan.
Cemaran makanan bisa terjadi dari segi Biologis yaitu diantaranya cacing, bakteri, dan yang terkait dengan sanitasi serta higien. Cemaran Kimia diantaranya racun dari jamur, logam berat dan lain lain. Cemaran Fisik diantaranya terdapat isi Staples, rambut dan terdapat bagian dari binatang.
Sebagai pemateri pertama yaitu Bp. Rian Friansyah, S.farm.,Apt dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan untuk orientasi ekspor, makanan dan minuman seharusnya memperhatikan dampak yang tidak baik yang akan terjadi jika tidak menerapkan pedoman Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) yaitu menimbulkan sakit, tidak mendidik baik oleh penjual maupun pembuat, dan makanan Indonesia di kenal tidak baik tentunya.
"Sebagai Produsen hendaknya memposisikan diri sebagai Konsumen" Tutur Bp. Rian. Di tutur kan pula terdapat istilah "TARA PANGAN" untuk standar kemasan yang artinya boleh di gunakan untuk makanan atau istilah lainya food grade.
Bentuk pelayanan BPOM sendiri salah satunya mengeluarkan Penertiban Surat Keterangan Ekspor (SKE) untuk UKM binaan BPOM. SKE sifatnya sebagai aspek evaluasi untuk produk ekspor.
Pemateri kedua dari Kabid Daglu Ibu Dra. Ratna Meliasari, M.M. mengatakan ekspor itu "Be To Be", Business to Business, permasalahannya be to be akan muncul saat Negara Tujuan kecewa dengan kualitas yang tidak sesuai, maka BPOM Indonesia yang akan di tegur oleh Negara luar. Padahal untuk saat ini kasus yang muncul adalah dari UKM Lampung yang secara mandiri melakukan ekspor tetapi BPOM Lampung juga terkena imbasnya, dan BPOM Indonesia yang tercemar nama baiknya. Oleh karena itu akan di adakan regulasi kerjasama antara DAGLU dengan BPOM Lampung sebagai Komitmen di tahun 2023 ini, Perdagangan Luar Negeri (DAGLU) akan melakukan pendampingan UKM orientasi ekspor hingga produk layak edar ekspor, di carikan buyer dan di buatkan Business matching ke luar Negeri.
Ibu Ratna memaparkan kenapa sosialisasi ini di lakukan terkesan dadakan, "karena ini masalah yang sangat urgent". Di ungkapkan ada UKM asal Lampung yang hadir diundang juga di acara sosialisasi saat ini yang tidak bisa di sebutkan namanya, telah melakukan ekspor. UKM tersebut mengekspor 5 varian makanan, karena ekspor di lakukan secara mandiri sehingga di sepakati buyer melakukan uji lab di negara tujuan yaitu Korea, yang seharusnya uji lab itu di Indonesia. Disitulah terungkap bahwa dari 5 varian terdapat 2 varian makanan yang terdapat zat yang memang di larang untuk produk permintaan buyer Korea yang di larang masuk, yaitu Siklamat atau pemanis atau sari manis.
Tidak main - main, konsekwensinya UKM tersebut harus melakukan pemusnahan produk dan di blacklist di seluruh dunia. Padahal UKM ini sudah HASAP dalam arti sudah lengkap semua tahap dan perijinan dari awal. Bersyukur, Buyer datang langsung menemui UKM tersebut, menanggung biaya pemusnahan produk bahkan bersedia mengajarkan untuk si UKM membuat PT baru. Bahkan pada tanggal 12 Maret yang lalu UKM ini telah melakukan ekspor kembali. Bagaimana caranya, dikatakan pihak DAGLU pun tidak paham. Mungkin itu karena mendengar cerita dari si UKM bahwa 2 produk beliau adalah produk rekan dan beliau membantu menjualkan.
Intinya "UKM konsisten untuk naik kelas" lanjut bu Ratna.
Kadis DISPERINDAG Ibu Elvira Umihanni, S.,M.T. yang menyempatkan hadir di acara sosialisasi pun memberikan arahan untuk para UKM orientasi ekspor agar tetap menjaga kualitas produk di pasar luar Negeri, baik produk - produk Lampung dari perusahaan besar maupun kecil untuk memenuhi standarisasi ekspor sebab persaingan yang tinggi tetap akan terjadi dan akan di cari - cari kesalahannya agar buyer bisa menolak. Buyer juga punya keinginan untuk melindungi UKM di Negaranya.
Diminta kepada UKM binaan ECP untuk menyampaikan dan mengkoordinasikan setiap permasalahan ke DISPERINDAG atas kendala di lapangan saat melakukan ekspor. ibu Kadis juga menambahkan bila perlu di adakan forum - forum seperti ini lagi untuk menampung UKM binaan kita. "Mari kita menjaga nama baik kita, nama baik Negara kita'. Pungkas nya. (FM*/)