Tulang Bawang -
Wartaglobal.id
Lampung-Ketua Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI), Tut Yendi, angkat bicara terkait berita viral tentang dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan di SMPN 3 Penawar Tama. Menurut Tut Yendi, praktik ini sangat menyedihkan dan membebani orang tua wali murid.
"Saya sangat menyayangkan adanya dugaan pungli di dunia pendidikan, khususnya di SMPN 3 Penawar Tama. Ini membebani orang tua wali murid dan merusak citra pendidikan wajib belajar 9 tahun gratis yang digagas pemerintah," Kata Tut Yendi saat ditemui wartawan di kantornya.
Tut Yendi meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang untuk segera turun tangan menangani masalah ini. "Diharapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang secepatnya turun tangan agar permasalahan ini tidak membesar dan merusak citra pendidikan," Tegasnya.
Menurut Tut Yendi, program wajib belajar 9 tahun gratis seharusnya tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. "Wajib belajar 9 tahun itu gratis tanpa adanya tarikan dalam bentuk apapun. Hal ini telah diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah," Jelasnya.
Tut Yendi juga meminta Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, dan Wakil Bupati, Hamka Hasan, untuk memberikan teguran keras kepada pihak dinas dan sekolah yang melakukan pungli. "Tarikan liar berkedok sumbangan. ini sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat. Saya meminta pemerintah Kabupaten Tulang Bawang untuk menyikapi hal ini dengan serius," Pungkasnya.
Ditempat terpisah kadis Dinas pendidikan Tulangbawang saat dihubungi wartawan media ini, melalui pesan WhatsApp Rabu 4 Juni 2025 pukul 08.19. WIB untuk dipertanyakan tindak lanjutnya dugaan pungutan liar berkedok sumbangan, yang mana dirinya telah menyatakan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Kadis Dinas pendidikan pun membalas menurutnya " Lihat saja nanti. Sanksinya seperti apa.," Tegasnya.
Tut Yendi menanti tindakan dari Dinas Pendidikan tuba sesuai dengan apa yang di ucapkan kepala Dinas pendidikan saat dihubungi tim media ini melalui pesan WhatsApp
Media ini selalu membuka ruang untuk pihak-pihak-pihak terduga dan pihak terkait untuk memberikan Hak Jawab dan Hak Koreksi pada media ini, untuk diterbitkan kembali pada media yang sama.
Sampai diterbitkan berita ini, Untuk ketiga kalinya, kepala sekolah SMPN 3 Penawar Tama dan pihak komite sekolah tidak bisa lagi dimintai keterangan lebih lanjut
Saat dihubungi kepsek, J.M, melalui pesan WhatsApp tidak ada tanggapan.(Adrileo)