Dugaan pungli dana PIP aspirasi di kecamatan Sumberjo libatkankan istri dewan PKB - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Dugaan pungli dana PIP aspirasi di kecamatan Sumberjo libatkankan istri dewan PKB

Monday, 13 April 2026

Dugaan pungli PIP Aspirasi di SDN kecamatan Sumberjo libatkan istri dewan PKB 

tanggamus,Lampung,warta global 

 Dugaan pungutan liar terhadap dana Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi mencuat di wilayah Kecamatan Sumberejo. Nama istri Anggota Dewan dari Fraksi PKB, Azis, ikut terseret dalam kasus ini.


Berdasarkan keterangan narasumber berinisial BM kepada awak media, rangkaian penyaluran bantuan PIP aspirasi di Kecamatan Sumberejo diduga diatur oleh istri Azis. BM menyebut, istri Azis memerintahkan saudara kandungnya bernama Lili untuk menjadi koordinator PIP di SDN 1, SDN 2, dan SDN 3 Margoyoso.

Lili yang ditunjuk sebagai koordinator mengakui bahwa ia menerima dana PIP sebesar Rp20.000 per wali murid. Menurut pengakuannya, uang tersebut digunakan untuk mengganti biaya tinta di SDN 1 Margoyoso. Selanjutnya, Lili memerintahkan Nastiti untuk mengelola bantuan PIP aspirasi tersebut.

Namun muncul perbedaan keterangan. Nastiti, saat dikonfirmasi Kepala SDN 2 Margoyoso Didi pada Rabu, 8 April 2026, membantah adanya pemotongan dana PIP aspirasi sebesar Rp50.000. Kepada Didi, Nastiti menyebut uang Rp50.000 itu merupakan inisiatif orang tua wali untuk kegiatan buka bersama.

Keterangan berbeda disampaikan Yanti, warga Pekon Margoyoso yang disebut sebagai suruhan Nastiti. Yanti membenarkan adanya potongan Rp50.000 per anak saat pengambilan dana PIP aspirasi di Bank BRI Pekon Margoyoso. Yanti mengaku hanya membantu Nastiti dan menyerahkan uang tersebut langsung ke kediaman Nastiti setelah pencairan.

Menurut Yanti, rincian potongan Rp50.000 itu adalah Rp35.000 untuk biaya admin atau jasa koordinator, dan Rp15.000 untuk cetak buku rekening. Yanti juga mengaku sempat diingatkan oleh salah satu satpam Bank BRI agar tidak terlalu mencolok saat menarik dana Rp50.000 dari wali murid, apalagi sambil memegang data.

Sejumlah orang tua wali murid mengaku kecewa dan keberatan dengan adanya potongan Rp50.000 tersebut. Kepala SDN 2 Margoyoso, Didi, turut menyayangkan kejadian ini. “Seharusnya hal ini tidak boleh terjadi terhadap anak didik,” ujarnya.

Nastiti menyatakan akan melakukan musyawarah dengan korcam dan Dewan Azis dari PKB untuk meluruskan pemberitaan agar nama baik sekolah tidak tercoreng.

Hingga berita ini diterbit, kasus dugaan pungli dana PIP aspirasi di Kecamatan Sumberejo masih menjadi sorotan warga dan pihak sekolah.


ABj