Pengurus BUMDes Pekon Ciptamulya Diduga Tidak Transparan Kelola Dana Untuk Usaha Ikan Nila. - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Pengurus BUMDes Pekon Ciptamulya Diduga Tidak Transparan Kelola Dana Untuk Usaha Ikan Nila.

Monday, 25 May 2026
Lampung Barat – Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Ciptamulya Kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat. kembali menjadi sorotan. 

Pengurus BUMDes berinisial B diduga tidak transparan dalam mengelola anggaran sebesar Rp.40.000.000. ( Empat Puluh Juta Rupiah)yang dialokasikan untuk pengembangan usaha budidaya ikan nila.

Awak Media mempertanyakan penggunaan dana tersebut karena hingga saat ini belum terdapat laporan yang jelas mengenai perkembangan usaha, hasil produksi, maupun pertanggungjawaban keuangan yang dapat diakses oleh masyarakat.

 Kondisi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan terkait efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan dana BUMDes.

Menurut informasi yang dihimpun, dana sebesar Rp. 40.000.000. ( Empat Puluh Juta Rupiah ) tersebut diperuntukkan bagi kegiatan budidaya ikan nila sebagai salah satu unit usaha BUMDes yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat. 

“Sebagai dana yang bersumber dari aset dan penyertaan modal desa, seharusnya pengelola BUMDes terbuka kepada masyarakat.

 Kami ingin mengetahui bagaimana perkembangan usaha ikan nila dan ke mana penggunaan anggaran Rp.40. 000.000. juta (Empat Puluh Juta Rupiah) tersebut,” 

Awak Media berharap pihak pengurus BUMDes segera memberikan penjelasan secara terbuka terkait penggunaan dana, termasuk laporan keuangan dan kondisi usaha budidaya ikan nila yang telah dijalankan.

 Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan badan usaha desa.

Selain itu, warga juga meminta pemerintah pekon dan pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan BUMDes guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan aturan dan tujuan pembentukan BUMDes.

Hingga berita ini diturunkan, pengurus BUMDes Pekon Ciptamulya berinisial B belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana usaha ikan nila sebesar Rp40 .000.000. juta(Empat Puluh Juta Rupiah)tersebut.
(Sahil)