Diduga Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, Kios Resmi di Gedung Surian Kembali Disorot - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Diduga Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, Kios Resmi di Gedung Surian Kembali Disorot

Saturday, 18 April 2026

Gedung Surian, Lampung Barat– Dugaan penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi kembali mencuat di Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat. Sebuah kios resmi berinisial (AR) diduga menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Informasi ini disampaikan oleh Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Maju Lancar yang mengaku menjual pupuk kepada anggota kelompoknya dengan harga Rp 330.000 per kintal. Ia menyebutkan bahwa harga tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama anggota kelompok.

“Memang kami jual Rp 330.000 per kintal, itu hasil mufakat anggota. Kami juga menebus pupuk dari kios resmi (AR) seharga Rp 250.000 per kintal,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Namun, praktik tersebut menimbulkan pertanyaan, mengingat pemerintah telah menetapkan HET pupuk bersubsidi yang harus dipatuhi oleh kios resmi maupun distributor. Penjualan di atas HET berpotensi merugikan petani dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera melakukan investigasi dan penindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut, guna menjaga stabilitas distribusi pupuk bersubsidi dan melindungi hak petani (Sahil)