Sosialisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Jasa Satuan Pengamanan (SATPAM) KORBINMAS BAHARKAM POLRI - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Sosialisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Jasa Satuan Pengamanan (SATPAM) KORBINMAS BAHARKAM POLRI

Thursday, 11 May 2023
BALAM, WARTAGLOBAL.id — Berdasarkan surat rujukan telegram Kabaharkam Polri nomor : ST/24/HUK.10.1 2023 Tanggal 9Januari 2023 tentang Kegiatan Tim Korbinmas Baharkam Polri melaksanakan kegiatan sosialisasi SKKNI Bidang Jasa Satpam T.A 2023 di Polda Lampung.

Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, di informasikan kepada KA bahwa tim Korbinmas Baharkam Polri melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Jasa Satpam T.A 2023 di Polda Lampung.

Kegiatan tersebut di Laksanakan hari ini, Kamis pukul 08.00 wib sampai dengan selesai, bertempat di Hotel Bukit Randu, Jl. Kamboja no. 1 Kec. Tanjung Karang Timur Bandar Lampung. (11/052023)

Peserta yg hadir dari Baharkam Polri, Dinas Tenaga Kerja, Abujapi, APSI, BUJP, serta perusahaan yang menggunakan jasa pengamanan seperti Bukit Asam, Chandra Group, dll. 

DIRBINMAS Polda Lampung, KOMBESPOL Anang Triarsono S.IK,.M.SI mengatakan "sangat bangga dengan Kinerja Satuan Pengamanan (SATPAM) yang ada di Lampung". Sebagai contoh kemarin adanya kejadian perampokan di salah satu bank itu salah satu yang mengamankan dan menangkap itu bukan Kepolisian tapi Satuan Pengamanan (SATPAM). Selanjutnya ada kejadian serupa perampasan uang dari nasabah di ATM itu diamankan dari rekan kita Satuan Pengamanan juga'. 

Hadir dan memberi sambutan dari Baharkam Polri, KASUPDIT KOMSATPAM / POLSUS DITBINPOTMAS KORBINMAS BAHARKAM POLRI, KOMBESPOL Wawan Kurniawan, S.H.S.IK.,M.Si. Bp. Wawan mengatakan sebetulnya program sosialisasi ini sudah sejak tahun 2019 mau di laksanakan, tetapi terbentur pandemi Covid sehingga baru pada tahun 2021 sosialisasi SKKNI ini bisa di laksanakan. Manfaat ilmu pengetahuan keterampilan dari Pelatihan SKKNI ini adalah untuk meningkatkan wawasan dan pengalaman bagi Satuan Pengamanan (SATPAM) itu sendiri. Bagaimana paham tugas dan tanggungjawab serta menggunakan aset2 dan kelengkapan kerja. 

Sementara itu Nara sumber Sosialisasi SKKNI, Ibu AKBP (Purn) Dra. Fatimah AR M.M. memaparkan "sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang Dasar 1945 amandemen kedua pasal 30 yang menyebutkan bahwa masyarakat memiliki hak dan kewajiban dalam usaha keamanan Negara." 

Dilanjut dengan memberikan penjelasan lebih detail tentang Satuan Pengamanan, bagaimana bisa ikut sertifikasi nya, apa saja persyaratannya, biaya serta keuntungan nya mengikuti tahapan2 sertifikasi Satuan Pengamanan (SATPAM) yang terdiri dari 3 tingkatan, tingkat GADA PRATAMA, GADA MADYA dan GADA UTAMA. 

Salah satu Udangan dari acara tersebut Bp. Andri Meirdyan Syarif, SE., SH., MM selaku Ketua DPD Asosiasi Profesi Satpam Indonesia mengatakan pada media, tentang pentingnya sosialisasi ini di laksanakan berkelanjutan. Satpam itu sendiri wajib mengikuti Sertifikasi nya, karena ini bukan hanya suatu pekerjaan tetapi juga suatu Profesi. 

SATPAM harus mengikuti standar kompetensi keamanan yang telah ditentukan oleh Kementerian atau Kemnaker mengenai Standar Profesi, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Bp. Andri berharap dengan di adakanya sosialisasi SKKNI ini bagi SATPAM dapat menambah wawasan, lebih disegani, juga menaikan penghasilan bagi SATPAM itu sendiri,"pungkas.