Skandal Pembangunan di SMP Negeri 24 Krui: Dugaan Penyimpangan Dana Alokasi Khusus 2023 dan Keterlibatan Suami Kepsek. - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Skandal Pembangunan di SMP Negeri 24 Krui: Dugaan Penyimpangan Dana Alokasi Khusus 2023 dan Keterlibatan Suami Kepsek.

Friday, 15 September 2023
Pesisir Barat | lampung.wartaglobal.id | Proyek Swakelola Pembangunan Rumah Dinas Guru dan Ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di SMP Negeri 24 Krui Kabupaten Pesisir Barat, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2023 diduga sarat penyimpangan. Jumat, (15/09/2023).

Betapa tidak, pembangunan yang menelan anggaran sebesar Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh panitia pembangunan di sekolah, namun justru dikerjakan oleh pihak ketiga melalui penunjukkan langsung (PL), oleh oknum sang Kepala Sekolah (Kepsek).

Mirisnya lagi, menurut salah satu warga, pihak ketiga yang ditunjuk lansung dalam pembangunan itu diduga merupakan suami dari sang Kepsek itu sendiri.

"Itu dikerjakan oleh suaminya Buk Lesi Kepala Sekolah (Kepsek), sama Yusnadi. Dan itu asli, karena Kepala sekolahnya sendiri yang ngomong sama saya. Kata Buk Lesi, pokoknya saya ngak tau menau, saya terima jadinya aja," ungkap salah satu warga, menirukan perkataan sang Kepala Sekolah.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Lesi Yulastri, selaku Kepsek SMP Negeri 24 Krui belum bisa diminta konfirmasinya. Dihubungi wartawan lampung.wartaglobal.id melalui telpon pribadinya dinomor 08218222xxxx tidak diangkat.
begitu juga di hubungi melalui Aplikasi WhatsApp nya, meski dalam keadaan aktif namun lagi-lagi tidak ada tanggapan.

Kuat dugaan, Kepala Sekolah SMP Negeri 24 Krui itu memang sengaja mengangkangi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 tahun 2018 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan, untuk keuntungan pribadinya. 

Pita*/