-/+Tiktok Shop = Predatory Pricing "Dampak Peraturan Pemerintah Terbaru Terhadap Operasional Anda" - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

-/+Tiktok Shop = Predatory Pricing "Dampak Peraturan Pemerintah Terbaru Terhadap Operasional Anda"

Thursday, 5 October 2023
WARTAGLOBAL — Menteri Perdagangan (Mendag) DR. (H.C). Zulkifli Hasan, S.E., M.M. atau akrab di panggil Zulhas mengecek Pasar Tanah Abang sehari setelah mengumumkan pelarangan TikTok Shop.⁠
Zulhas mendapat keluhan dari pedagang aksesoris di Tanah Abang, yang mengatakan harga di social commerce sangat murah dan di bawah harga modal. Zulhas menyebut, hal itu merupakan praktik perdagangan tidak sehat yang dapat mematikan pedagang lain atau predatory pricing.⁠

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau Pusat Grosir Cililitan (PGC), selasa (3/10/2023).

Setelah Tiktok Shop resmi di tutup, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) pun janji bakal bantu TikTok buat e-commerce baru.

Menurut Zulhas, selama ini pemerintah tidak melarang TikTok beroperasi. Hanya saja, TikTok tidak diperbolehkan melakukan transaksi jual-beli di dalam platformnya melalui fitur TikTok Shop. Hal itu seiring dengan mulai berlakunya Permendag No. 31/2023 sebagai revisi dari Permendag No. 50/2020 tentang aturan penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik.

"Kalau mau jualan nanti bisa urusin (izin) e-commerce, kita bantu. Jadi tidak usah khawatir," ujar Zulhas di ITC Mangga Dua, Rabu (4/10/2023).

Kendati demikian, Zulhas mengatakan hingga kini TikTok belum mengajukan izin membentuk e-commerce kepada Kemendag. TikTok baru mengirimi surat kepada Kemendag yang berisi kesiapan platform media sosial asal China itu untuk menaati aturan Permendag No. 31/2023 dengan menutup fitur TikTok Shopnya per 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.

"Belum (ajukan izin e-commerce), TikTok sudah mengatakan mereka akan sebagai social media," kata Zulhas.

Tiga catatan penting media wartaglobal.id berdasarkan email tiktok shop Rabu (4/10/2023).

1. TikTok melalui email yang di sebar ke pengguna Tiktok Shop mengatakan menutup TikTok Shop di Indonesia mulai Rabu 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Keputusan TikTok menutup TikTok Shop sebagai upaya mereka menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

2. TikTok Shop mengatakan pihaknya masih akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana bisnis mereka ke depannya.

3. Tim TikTok Shop berkomitmen hadir memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung beserta layanan pelanggan. 

Jadi untuk Penjual dan Pembeli yang sudah terlanjur melakukan transaksi tidak perlu khawatir atas semua transaksi yang telah di lakukan. 

®Ed*/