Antisipasi Penyalahgunaan dan Kecurangan Penyaluran BBM, Polres Pringsewu dan Balai Metrologi Cek Kualitas BBM di SPBU - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Antisipasi Penyalahgunaan dan Kecurangan Penyaluran BBM, Polres Pringsewu dan Balai Metrologi Cek Kualitas BBM di SPBU

Saturday, 30 March 2024

PRINGSEWU, WARTAGLOBAL.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu bekerja sama dengan Unit Pelayanan Teknis Daerah Balai Metrologi Kab Pringsewu menggelar operasi pengecekan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), salah satunya di SPBU Kelurahan Pajaresuk Pringsewu pada Kamis (28/3/24) siang. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kualitas dan penyaluran yg tepat dari Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, sambil mengantisipasi potensi kecurangan yg mungkin terjadi oleh pihak-pihak yg terlibat dalam operasional SPBU.

Dalam kegiatan ini, petugas dari Polres Pringsewu dan Balai Metrologi Kab  Pringsewu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fasilitas dan infrastruktur di SPBU, termasuk mesin-mesin penyalur BBM dan sistem pengukuran. Setiap aspek dari proses pengisian BBM diperiksa dengan cermat untuk memastikan tidak adanya penyimpangan.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasatreskrim, Iptu Maulana Rahmad AL Haqqi menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari tanggung jawab mereka untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama terkait dengan ketersediaan dan kualitas BBM bersubsidi. Dia juga menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk menciptakan lingkungan yg sehat dan adil dalam distribusi BBM

“Pengcekan SPBU ini bertujuan mengantisipasi adanya penyalahgunaan maupun kecurangan dalam penyaluran BBM yg dilakukan oleh pengelola SPBU,” ujar Iptu AL Haqqi pd Kamis (28/3/24) siang.

Kasat menjelaskan, bahwa tim gabungan telah melakukan sejulah pemeriksaan diantaranya verifikasi terhadap alat ukur di SPBU untuk memastikan ketepatan dan keakuratan pengukuran. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari kerugian akibat pengisian BBM yg tidak sesuai dengan standar.

(By@Rojali*/)