Lampung barat,Warta Global.Id-Belanja hibah kepada badan dan lembaga yang bersipat nirlaba,suka rela dan sosial yang di bentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan pada tahun 2022 sangat di ragukan penyaluran nya
selasa 25/06/2024
keraguan dana hibah tersebut di ragukan di hibah bagian dinas pendidikan dan Kesehatan pada tahun 2022. karna hibah tersebut mencapai puluhan milyar rupiah
terkait dana hibah yang mencapai puluhan milyar rupiah, yang di ragukan penyaluran nya tersebut ASEP ZAKARIA selaku masyarakat saat di temui di kediaman nya menyampaikan bahwa sangat pantas jika KPK turun langsung untuk memeriksa terkait dana hibah tersebut
"dari dana hibah tahun 2022 tersebut yang di ragukan penyaluran nya sangat pantas jika komisi pemberantasan korupsi( KPK ) untuk turun langsung dan memeriksa terkait dana hibah tersebut"
ucap Asep
"dan dari prihal tersebut saya ASEP ZAKARIA akan melaporkan terkait dana hibah tersebut,karna saya bersama pengacara saya sudah melakukan rapat khusus terkait dana hibah tersebut dan dalam waktu dekat kami akan berangkat ke polda lampung dan bila perlu kami akan berangkat ke KPK"
tambah nya
(Sahilman & Asep)