Viral Berita Oknum kepala sekolah SDN 02 Penawar jaya mengadakan pungli kepada siswa dan siswi nya. Kebal dengan Hukum - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Viral Berita Oknum kepala sekolah SDN 02 Penawar jaya mengadakan pungli kepada siswa dan siswi nya. Kebal dengan Hukum

Wednesday, 12 June 2024


Tubaba, WARTAGLOBAL.idDiduga salah satu sekolah, SDN 02 Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang (TUBA), siap dilaporkan.


Pada saat tim kontrol sosial berada di lapangan, mereka menemukan kejanggalan di SDN 02 Penawar Jaya. Tim tidak sengaja menanyakan tentang keadaan sekolah tersebut.


Salah satu wali murid di SDN 02 menyahut dan bertanya kepada tim, "Pak, apakah di sekolah tidak ada anggaran untuk pembangunan? Sebab, anak kami dimintai dana oleh pihak sekolah untuk pembuatan atau pembangunan pagar. Seluruh murid, dari kelas 1 sampai kelas 6, harus membayar. Apakah itu tidak melanggar aturan, Pak?"


Tim kemudian bergegas menemui Kepala Sekolah SDN 02, Pak Dwi Surahman, untuk mengonfirmasi laporan dari masyarakat atau wali murid tersebut.


Namun, sangat disayangkan, kepala sekolah tidak ada di tempat. Tim kemudian menanyai bendahara atau ketua komite sekolah. Salah satu guru mengatakan bahwa kepala sekolah dan bendahara sedang dinas luar.


Harapan kami dari tim media adalah agar dinas terkait, inspektorat, atau BPK bisa memanggil Kepala Sekolah SDN 02, Pak Dwi Surahman, untuk dimintai pertanggungjawaban atas tindakan yang telah dilakukan. Kami berpegang pada aturan Disdik, Kementerian Pendidikan, atau aturan sekolah. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar Pasal 12 Ayat 1 UU PTKP dan melakukan pungli dapat dikenakan pidana penjara sesuai dengan hukum yang berlaku.


Penulis: Adri Loe

Tulang Bawang