LHP - BPK Terangkan Mark up Belanja Makan dan Minum di Sekretariat DPRD Mesuji
Mesuji Lampung - Belanja makan dan minum di Sekretariat DPRD Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung tahun 2022 di anggaran sebesar Rp.958.388.000,- terealisasi sebesar Rp.894.496.500,- atau 93,33%, Jum'at, 5/7/2024
Namun dari Hasil Pemeriksaan yang dilakukan BPK tahun 2023 atas pertanggung jawaban, realisasi belanja makan dan minum pada Sekretariat DPRD Mesuji,
Dengan melakukan pengujian atas kelengkapan dan kebenaran dokumen pertanggung jawaban belanja makan dan minum,
Dengan cara menelusuri ke lokasi penyedia jasa, dan melakukan konfirmasi kepada tiga Rumah makan yang dijadikan Sekretariat DPRD penyedia jasa yakni Rumah makan BR, LP dan TP, serta wawancara kepada Bendahara Pengeluaran, PPK, PPTK dan Staf PPTK,
Berdasarkan pemeriksaan dokumen pertanggung jawaban belanja makan dan minum, berupa nota/kuitansi, foto kegiatan serta konfirmasi kepada pihak penyedia/Rumah makan,
Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dimana nilai belanja makan dan minum Sekretariat DPRD dibuat secara sepihak sebesar Rp. 209.025.000,-
Padahal realisasi belanja makan dan minum yang sebenarnya adalah sebesar Rp. 168. 900.000,- diduga sengaja di Mark up untuk mengambil keuntungan,
Atas perbuatan tersebut menimbulkan selisih pembayaran belanja makan dan minum pada Sekretariat DPRD Mesuji sebesar Rp 40.125.000,- yang tidak didukung bukti pertanggung jawaban pembayaran, nilai realisasi belanja makan dan minum yang berpotensi merugikan negara.
Sumber : LHP - BPK tahun 2022
Nomor : 27 B/LHP/XVIII.BLP/05/2023
Sampai berita ini diterbitkan Sekretariat DPRD Mesuji belum bisa diminta keterangan terkait biaya makan dan minum yang berpotensi rugikan Negara tersebut.