Mesuji, Lampung - Upaya keras Kepolisian Daerah Lampung (Polda Lampung) dalam mengungkap kasus pembunuhan tragis siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, akhirnya membuahkan hasil. Terduga pelaku berinisial H berhasil ditangkap pada Senin (1/7/2024) pada pukul 02:00 dinihari, Kemarin.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Mesuji, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, dan Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan. Tim gabungan bergerak cepat setelah mengidentifikasi pelaku dari rekaman kamera CCTV. Pelaku H diringkus di tempat persembunyiannya di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Alhamdulillah, berkat kegigihan tim gabungan, kami berhasil menangkap H yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan AL," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin (1/7/2024).
Saat ini, H tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Mesuji. "Kami masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap di balik kejadian ini," tegas Kombes Umi. "Bersamaan dengan penangkapan, kami juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban."
Penemuan jasad AL pada 28 Mei 2024 lalu di parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, menggemparkan masyarakat. Korban ditemukan tanpa celana dan hanya mengenakan pakaian sekolahnya. Jasadnya penuh luka tusukan, sayatan, dan lebam.
Bidhumas Polda Lampung
Press Release No: 535/VII/HUM.6.1.1/2024/Bidhumas
Senin, 1 Juli 2024.