Bandar Lampung,wartaglobal.id--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampung, Bidang IMMawati mendesak Kepolisian Daerah Lampung untuk memeriksa Polres Bandar Lampung yang melakukan penangguhan penahanan terhadap guru (F) dalam kasus pelecehan terhadap siswi yang masih dibawah umur.
Hal ini tentu menuai kecaman banyak pihak dan kekecewaan mendalam yang dirasakan oleh masyarakat, pasalnya menurut kabar beredar, pelaku telah memberikan sejumlah uang beserta sertifikat tanah,
“Hari ini kita dihadapkan pada kondisi bahwa batas antara benar dan salah bukan lagi moral, melainkan tentang siapa yang berkuasa dan berani membayar berapa,” Tutur Renci, Ketua Bidang IMMawati DPD IMM Lampung dalam rilisnya, Sabtu, 02/11/2024.
Kejadian ini semakin viral lantaran pelaku adalah suami dari salah satu selebgram terkenal di Lampung, terlebih alasan melakukan penangguhan tersebut lantaran memberi kesempatan pada pelaku untuk melanjutkan pendidikan S2.
“Apa yang dilakukan oleh pelaku menurut kami adalah perbuatan dehumanisasi perempuan. Tindakan amoral tersebut seharusnya perlu ditindak tegas tanpa pandang bulu, terlebih ini soal kekerasan seksual,” Pungkasnya.