Lambar Resmi Punya Mal Pelayanan Publik - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Lambar Resmi Punya Mal Pelayanan Publik

Monday, 11 November 2024
Lampung Barat, Warta Global.Id —Warga Kabupaten Lampung Barat (Lambar) layak berbahagia. Mengapa? Karena dengan niat meningkatkan pelayanan kepada lapisan masyarakat, Pj Bupati Nukman, Senin (11/11/2024) pagi, melakukan soft lounching Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di pelataran Tugu Ara Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit.

Peresmian MPP oleh Pj Bupati Lambar itu turut disaksikan perwakilan anggota DPRD, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, camat, dan perwakilan instansi vertical.

Sejauh ini, sebanyak delapan instansi, baik instansi di lingkungan Pemkab Lambar maupun instansi vertical yang telah bergabung pada MPP.

Kedelapan instansi tersebut yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan Pengadilan Agama (PA) serta Dinas Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Nukman menyatakan, pelayanan publik merupakan cermin dari birokrasi yang dijalankan oleh sebuah pemerintahan. Pemkab Lambar berkomitmen untuk menyelenggarakan MPP dengan sebaik-baiknya.

“Untuk memperkuat dan mengembangkan MPP menjadi ujung tombak pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi, MPP hadir sebagai salah satu terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah,” ungkapnya.

Dijelaskan, MPP diselenggarakan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di suatu daerah ke dalam satu tempat dan sistem.

Sebab, kata Nukman, Peraturan Presiden Nomor: 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP, menunjukkan keseriusan dan prioritas nasional untuk mewujudkan integrasi pelayanan publik melalui kehadiran MPP di seluruh Indonesia.

“MPP adalah wujud transformasi birokrasi pelayanan publik dari tradisional menuju model birokrasi yang modern. Dengan MPP pelayanan ke depan mulai diubah dari

awalnya menggunakan kertas/dokumen, menjadi paperless (tidak perlu kertas) mengedepankan model birokrasi yang tidak hanya e-government, namun meningkat menjadi smart government,” ujarnya lagi.

Nukman meminta kepada semua pihak, baik perangkat daerah maupun camat, agar mensosialisasikan keberadaan MPP Kabupaten Lampung Barat, sehingga masyarakat mengetahui keberadaan MPP tersebut.

“Keberadaan MPP ini harus disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat, agar mereka mengetahui bahwa di Lampung Barat sudah diresmikan MPP,” pungkasnya,

(Sahilman)