Lantik 36 PTPS, Ketua Panwascam Mesuji Berpesan Jaga Integritas, Profesionalitas dan Netralitas - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Lantik 36 PTPS, Ketua Panwascam Mesuji Berpesan Jaga Integritas, Profesionalitas dan Netralitas

Monday, 4 November 2024
  

Mesuji, WartaGlobal.id - Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Mesuji, Kabupaten Mesuji mengelar pelantikan terhadap 36 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pelantikan PTPS yang dipimpin Ketua Panwascam Mesuji Ishar S.H itu berlangsung pada Senin (4/11), di Yayasan Minhajudt Tullap Al Amin, Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji.

Dalam sambutan nya Ishar mengatakan  sebanyak 36 Anggota PTPS yang dilantik nantinya akan bertugas mengawasi di 36 TPS yang tersebar di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

"Jadi satu TPS satu pengawas. Karena ada 36 TPS di Kecamatan Mesuji ini," ujar Ishar.

Para PTPS ini jelasnya, merupakan ujung tombak pengawasan dalam rangka mengsukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada serentak tahun 2024.

"Untuk itu saya berpesan kepada para Pengawas TPS yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik. PTPS wajib menjaga integritas, profesionalitas dan netralitas dalam Pilkada, sehingga terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis" imbuhnya.

Pengawas TPS lanjutnya memiliki tugas, wewenang dan kewajiban yang harus dijalankan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. 

Adapun tugas mereka yakni mengawasi mulai dari tahapan masa tenang sampai tahapan yang paling krusial yakni pemungutan dan penghitungan suara.

Sedangkan wewenang yang dimiliki PTPS berupa mengajukan keberatan dan saran perbaikan kepada KPPS jika ada kekeliruan dalam penjumlahan hasil penghitungan suara di TPS. 

"Sementara kewajiban PTPS yakni melaporkan hasil pengawasan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS kepada Panwaslu Kecamatan melalui Pengawas Kelurahan Desa di wilayah tugas masing-masing," tukasnya.

Setelah ppengambilan sumpah janji, dilanjutkan dengan pembekan berupa bimbingan tehnis kepada Pengawas TPS yang guna menunjang kinerja jajaran pengawas.