Mesuji, WartaGlobal.id - Team gabungan Sat Lantas Polres Mesuji bersama Polisi Militer (PM) Tulang bawang melaksanakan Razia gabungan antisipasi pelanggaran TNKB palsu, penyalahgunaan TNKB Korp diplomatik ataupun kendaraan bodong serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat menyurat.
Razia dilaksanakan di depan Pos Sat Lantas Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji. Rabu (13/11/24).
Kasat Lantas Polres Mesuji AKP Asep Suhendi S.H, M.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka menindak lanjuti perintah pimpinan dalam menertibkan kendaraan serta meminimalisir terjadinya angka kecelakaan.
"Hasil dari giat yang dilakukan hari ini, masih banyak terdapat pengendara yang melakukan pelanggaran diantaranya, tidak adanya surat menyurat, tidak memiliki SIM serta Plat yang tidak sesuai dengan TNKB kendaraan". Ujarnya.
Lebih lanjut terang Kasat Lantas, pengendara yang terjaring diberikan sangsi tilang dan di sarankan utk mengurus di pengadilan, dan disarankan untuk membayar denda tilang oleh pengendara langsung ke Link BRIVA.
AKBP Asep berharap, dengan rutin di lakukan razia oleh petugas, diharapkan para pengendara dapat mematuhi aturan lalulintas yang berlaku, sehingga tidak ada lagi pengendara yang melanggar sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan lalulintas di jalan. Pungkasnya.
Hadir dalam giat Kanit Turjawali IPDA Johan Arisandi S.H, KBO Sat Lantas IPDA Ferdi S.H, Polisi Militer (PM) Tulang Bawang Peltu Ahmad Yani, Serka Weli serta seluruh Anggota Satlantas Polres Mesuji.