Kapolres Lampung Selatan Hadiri Rapat Pleno Pilkada, Serukan Kondusivitas - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Kapolres Lampung Selatan Hadiri Rapat Pleno Pilkada, Serukan Kondusivitas

Monday, 2 December 2024




Lampung Selatan,Wartagloballampung.id 
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriadi Yusrin,  menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Lampung Selatan 2024 di Aula Negeri Baru Resort, Senin, 2 Desember 2024 pukul 14.00 WIB.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan atas kerjasama menjaga keamanan selama tahapan Pilkada. "Lampung Selatan tetap kondusif berkat kerja keras kita bersama," ujarnya.

Kapolres menyoroti perjalanan panjang tahapan Pilkada, mulai dari masa kampanye, pemungutan suara pada 27 November, hingga penghitungan suara di tingkat PPK. 
"Kondisi ini membuktikan pendewasaan demokrasi masyarakat Lampung Selatan," tambahnya.
Rapat pleno ini dihadiri oleh Dandim 0421/LS, Kajari Lampung Selatan, Ketua KPU dan Bawaslu, Kesbangpol, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait  para pemangku kepentingan mencerminkan untutk bersama -sama untuk sepakat menyukseskan Pilkada.

Kapolres juga mengajak semua pihak untuk tetap menjaga persatuan usai Pilkada. "Tidak ada lagi kelompok 01 atau 02. Mari bersama-sama membangun persaudaraan dan menjaga harmoni di masyarakat," tegasnya.

Kondisi aman dan terkendali di Lampung Selatan menjadi fokus utama selama proses rekapitulasi. Polres Lampung Selatan mengerahkan personel dari Polres, BKO Brimob Polda Lampung, perbantuan TNI dan Satpol PP untuk memastikan keamanan acara.

Sterilisasi lokasi dilakukan sebelum kegiatan dimulai untuk memastikan kenyamanan seluruh peserta. Penjagaan ketat juga diberlakukan di area rapat pleno untuk mencegah potensi gangguan keamanan.

Kapolres berharap tahapan Pilkada hingga pleno kabupaten berjalan lancar tanpa kendala. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan.

Rifa'i