Lampung Selatan,_ Wartagloballampung.id
Pengaduan Warga masyarakat , terkait rusaknya Tugu Tuping di areal Wisata Dermaga TPI kalianda yang lebih dikenal dengan sebutan Dermaga BOM Kalianda, disikapi dengan bijak oleh Kepala Dinas Pariwisata Lampung selatan, Ibu Kurnia Oktaviani, S.Sos.,MM , kepada awak media, jum'at 21/02/2025.
Kadis Pariwisata Lamsel menjelaskan , bahwa semua aset yang berada di lingkungan objek Wisata dermaga TPI yang kebih di kenal oleh masyarakat dengan sebutan Dermaga Bom kalianda itu adalah bukan lagi tanggung jawab kita Kampung Selatan, melainkan tanggung jawab Provinsi Lampung , " semua aset di situ tanggung jawab provinsi Lampung, bukan milik Lampung selatan lagi.
Suratnya juga sudah ada, itu sepenuhnya pengelolaan sudah menjadi tanggung jawab Provinsi," jelas Kurni pada awak media,Jumat 21-02-2025.
Kesempatan itu, kadis Pariwisata yang di kenal Ramah dan murah senyum itu mengungkapkan bahwa Distinasi Wisata kita di Lampung Selatan ini cukup banyak, hanya saja dari berbagai Wisata yang ada itu, hanya ada dua Wisata yang pengelolaannya sepenuhnya milik Pemkab Lampung Selatan.
" Wisata air panas belerang dan penginapan di Pulau Sebesi," ucap Kurnia.
Lanjut Kurnia, sedangkan untuk Wisata lainya seperti Minang Rua, Pantai Rio, BHC dan yang lainnya itu bukan milik Pemkab Lamsel, tetapi milik Perorangan, tutup Kadis Pariwisata Lamsel .
Rifa'i