Diduga Mark-Up Dana Bantuan Oprasiomal Sekolah (BOS), Kepala SMPN 3 Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat Menjadi Sorotan - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Diduga Mark-Up Dana Bantuan Oprasiomal Sekolah (BOS), Kepala SMPN 3 Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat Menjadi Sorotan

Saturday, 26 April 2025
Sumber Jaya, Lampung Barat, wartaglobal.id — Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 3 Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat,kini menjadi sorotan dari beberapa pihak, Sabtu,26 April 2025. 

Meskipun rincian penggunaan dana Bantuan Oprasinal Sekolah (BOS),tersebut telah direalisasikan,namun ada beberapa item yang diduga ada kejanggalan dalam pengelolaan yang di lakukan oleh Inisal (IR) Selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Sumber Jaya.Adapun item yang diduga ada kejanggal yaitu:
- Tahun 2020, Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp. 5.382.000
- Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran Sebesar Rp. 5.876.500
- Administrasi Kegiatan Sekolah Sebesar Rp. 14.351.000
- Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Sekolah Sebesar Rp.4.817.000 
- Pembayaran Honor Sebesar Rp. 11.580.000.

Pada Tahun 2021,Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp. 1.404.000
- Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran Sebesar Rp. 3.700.000
- Administrasi Kegiatan Sekolah Sebesar Rp. 6.293.500 
- Pembayaran Honor Sebesar Rp. 15.150.000.

Pada Tahun 2022, Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Sekolah Sebesar Rp. 5.162.500
- Pembayaran Honor Sebesar Rp. 27.650.000.

Tahun 2023,Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Sekolah Sebesar Rp. 3.673.000
- Pembayaran Honor Sebesar Rp. 23.700.000.

Tahun 2024,Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Sekolah Sebesar Rp. 9.691.000
- Pembayaran Honor Sebesar Rp. 17.100.000.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp beberapa hari yang lalu inisial (IR) Selaku kepala sekolah SMP Negeri 3 Sumber Jaya belum memberikan tanggapan terkait pengelolaan dari beberapa item yang dibiayai oleh dana BOS.

Untuk itu kami dari awak media wartaglobal.id meminta ke sala satu LSM untuk menindak lanjuti hal ini ke Inspektorat Kabupaten Lampung Barat,untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan tersebut,
(Hilman)