Diduga kuat Kepala Tiyuh wono Rejo Korupsi Dana Desa dari Tahun 2022 Sampai tahun2024Mei 7, 2025 - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Diduga kuat Kepala Tiyuh wono Rejo Korupsi Dana Desa dari Tahun 2022 Sampai tahun2024Mei 7, 2025

Thursday, 15 May 2025
Tulang Bawang barat
Wartaglobal.id
Lampung

Diduga kepala
Tiyuh wono Rejo kecamatan Gunung agung
Kabupaten tulang bawang barat
kuat bermain dengan Anggaran Dana desa, Tahun anggaran 2022, 2023 hingga 2024 diduga kuat jadi ajang korupsi Oknum kepalou tiyuh Setempat, senin(05/05).

Pasalnya, menurut keterangan beberapa sumber menjelaskan jika terdapat dugaan Markup pada sejumlah kegiatan yang di Realisasikan tidak singkron mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga laporan penggunaan anggaran.

“Selain buruknya sistem penerapan, juga terdapat dugaan kegiatan yang fiktip pak,” Ujar warga yang masih di rahasiakan identitasnya.

Dugaan Markup serta fiktifnya kegiatan itu di perkuat adanya hasil investigasi di lapangan beberapa waktu lalu, terdapat beberapa Aitem kegiatan yang di indikasikan menyimpang dari juknis dan RAB yang telah di tentukan bahkan terdapat kegiatan yang diduga fiktip, sejumlah kegiatan itu antara lain :

1. Pembangunan Lapangan boleh kaki Milik Desa Tahun 2022
2. Pembangunan Jalan Usaha Tani Tahun 2024
3. Prasarana Aset Tetap Kantor Desa Tahun 2020 sampai tahun 2024
4. Pembangunan/Penataan Alun-alun Ruang Terbuka Hijau Milik Desa Tahun 2021
5. Terciptanya sistem informasi Desa Tahun 2021
6. Poster Baleho atas ke masyarakat informasi APBDes LPJ dan lainnya tahun 2020
7. Kegitan bidang kesehatan tahun 2020 sampai tahun 2024
8. Pembangunan/Pemeliharaan jalan usaha tani mulai tahun 2020 sampai 2024.

Disisi lain, Kepalou tiyuh wono Rejo, (jiyanto) saat ingin di mintak keterangan dan untuk dikonfirmasikan pada Senin(5/05/2025) sekitar pukul 1,.00.wt. sangat disayangkan dia tidak masuk kantor atau tidak berada di tempat bahkan di rumah nya pun tidak ada. Menurut keterangan orang rumah nya beliu tidak ada mas. jadi sudah jelas kuat 
dugaan itu, 

Contoh saja untuk  pembangunan lapangan bola kaki yang bisa menghabiskan anggran yang sangat besar. Tetapi bisa kita lihat saja hasil nya tidak sesuai dengan Rab dan sepek nya. 
dan untuk opsional  ambulan saja sampai yang lain bisa menghabijan anggaran jutaan. namau menurut kerangan dari narasumber semua itu tidak ada dan tidak jelas. 
jadi sudah jelas secara pengelolaan anggaran dana desa (DD) tidak ada teranseparan atau kerbukanan publik. 

Diketahui Dana Desa (DD)merupakan salah satu pendapatan desa terbesar dari APBN(Anggaran Pendapatan Belanja Negara)dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD),anggaran Dana Desa(DD)yang telah disalurkan ke rekening kas desa dengan tujuan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan yang ada didesa tersebut. Sebab sesuai dalam acuan peraturan siapapun yang sudah menyalah gunakan aturan dan jabatan tersangka dijerat dengan pasal2 ayat1dan atau pasal3 undang undang nomor 31tahun 1999 tentang pemberatasan tindak pidana korupsi. Sebagai mana telah di ubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak  1 miliar., jadi harapan kami dari Tim investigasi memintak kepada dinas terkait dan BPk agar bisa turun untuk mengecek dan mengAudit ulang tiyuh wono Rejo tersebut. 
(red/tim)