Bandar Lampung - Dalam rangka memperkuat Sinergitas ke berbagai Institusi, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) Lampung melakukan audiensi dengan poresta bandar lampung Jl. Mayjen MT Haryono, Gotong Royong, Kec. Tj. Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Lampung 35119 Rabu, 14/05/2025
Audiensi ini dihadiri oleh Ketua DPC PERADI SAI Lampung, Mas Ariona Advokat & Kurator, Wakil Ketua DPC PERADI SAI Lampung, Jonny Anwar SH, I Made Dwipayana SH, dan Berly Yudiansyah SH MH, dan bertemu langsung dengan kapores bandar lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, S.I.K., M.Si, Waka poresta bandar lampung AKBP Erwin Irawan, S.I.K Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung AKP Dhedi Ardi Putra, Kasat Narkoba poresta bandar lampungKompol I Made Indra Wijaya, Kasat Intel polresta bandar lampung AKP Ricky Neygersan Lado, S.I.K., M.Si.
Dalam audiensi tersebut, DPC PERADI SAI Lampung memperkenalkan kepengurusan DPC PERADI SAI dan membahas kerjasama untuk bersinergi terkait penegakan hukum dan independensi peradilan di Lampung. Kedua belah pihak juga membahas potensi kerjasama dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas advokat di wilayah Lampung khususnya.
Ketua DPC PERADI SAI Lampung, Mas Ariona yang akrab dipanggil Kanjeng Ayoe arizona Advokat & Kurator Ketua DPC PERADI SAI Lampung, mengatakan bahwa audiensi merupakan langkah penting dalam memperkuat hubungan antara DPC PERADI SAI Lampung dan Poresta Bandar Lampung
"Kami berharap audiensi ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Lampung dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya penegakan hukum dan independensi peradilan, serta dapat meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat lampung.
Lanjut" Dalam hal ini Poresta Bandar Lampung menyambut baik inisiatif DPC PERADI SAI Lampung dan berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama serta bersinergi dalam rangka memperkuat sistem peradilan yang ada di provinsi Lampung khususnya. (Tya)