Kantor kampung bakung udik Tutup Terus, kepala kampung Berserta Perangkatnya Jarang Masuk Kerja saat jam kerja. - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Kantor kampung bakung udik Tutup Terus, kepala kampung Berserta Perangkatnya Jarang Masuk Kerja saat jam kerja.

Tuesday, 3 June 2025



Tulang bawang
Wartaglobal. id
Lampung -Kantor Kepala kampung (Desa) merupakan tempat pengaduan masyarakat juga tempat pelayanan keperluan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam konteksnya kepala kampung tempat pengurusan administrasi yang di butuhkan masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah ditentukan dari pemerintah.

Tapi Lain halnya dengan kampung bakung udik  Kecamatan gedung meneng Kabupaten Tulang Bawang(TUBA), 
dari pantauan Media, setiap saat kantor Kepala kampung/Desa tersebut tidak buka alias tutup pada saat jam kerja. Pintunya terkunci dengan rapat, terkesan tidak ada penghuninya, bahkan kejadian seperti ini kerap di temui di kantor tersebut, yang selalu tutup, Senin (26/5/2025).


Kondisi ini membuat masyarakat yang akan mengurus surat-surat atau pengaduan tidak bisa, dikarenakan kantor kampungnya selalu tidak pernah atau jarang buka pada saat jam kerja.


Berdasarkan laporan dari beberapa masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya menyampaikan kepada wartawan, bahwasannya pada hari kerja kantor atau balai kampung selalu tutup, seakan-akan perangkat kampungnya makan gaji buta. Akibatnya, banyak pelayanan untuk masyarakat yang sering terganggu.


"Bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantor kampung selalu tutup pak. Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja pemerintah kampung bakung udik ini, kantornya bisa di katakan hampir tiap hari nggak buka, kalaupun buka itu sebentar aja sudah tutup lagi,” ucap beberapa warga yang meminta namanya dirahasiakan, kepada Wartawan.

Sementara pihak kepala kampung dan jajarannya belum ada yang bisa dikonfirmasi, awak media coba ke kediaman Kepalo kampung Aptori namun tidak di tempat, orang tetenganya mengatakan, "Orangnya lagi jalan keluar  ucapnya".

Dari pantauan tim media di kantor kampung yang seharusnya Kepalo kampung harus berada di kantornya. saat jam kerja untuk melayani kebutuhan warga atau masyarakat kampung setmpat. 

Sebab sesuai dalam aturan dari kementerian desa yang telah di cantumkan dalam peraturan undang undang desa. 


Sampai berita ini di turunkan, Kepalou kampung dan perangkatnya belum bisa di temui atau di konfirmasi makan berita ini akan di gulir kan sampai di pihak terkait. (Red/Tim