WAW Ada apa Kepala Dinas Pendidikan Tuba Bisa TuTup Mata Mengenai Dugaan Pungutan Liar Atau Pungli di SMPN 3 Penawar Tama - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

WAW Ada apa Kepala Dinas Pendidikan Tuba Bisa TuTup Mata Mengenai Dugaan Pungutan Liar Atau Pungli di SMPN 3 Penawar Tama

Wednesday, 11 June 2025



Tulang bawang Tuba
Wartaglobal. id
Lampung- ada apa kepala dinas  pendidikan bisa tutup mata dugaan pungutan liar berkedok sumbangan
yang ada di SMPN 3 penawar Tama kecamatan penawar Tama. 
Pasalnya
Dipertanyakan 
tindak lanjut dugaan pungli di SMPN 3 Penawar Tama melalui pesan WhatsApp Oleh Wartawan media ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulangbawang seakan tak ada tanggapan.

Sebelumnya  pekan lalu Kepala Dinas pendidikan  dan kebudayaan Kabupaten Tulangbawang telah menyatakan melalui pesan WhatsApp pada wartawan media ini bahwa sangsi yang akan di berikan dirinya seakan menyuruh wartawan media ini untuk melihat sangsi yang akan diberikan pada pihak sekolah SMP Negri 3 Penawar Tama.

Namun anehnya saat dihubungi kembali kepala Dinas pendidikan tuba Melalui pesan WhatsApp pada hari Selasa 10 Juni 2025 Ami Balaw selaku kadis seakan tidak menanggapi pesan yang dikirim wartawan media ini untuk menanyakan tindak lanjut dugaan pungli yang ada di SMPN 3 Penawar Tama.

Keesokan harinya tepatnya pada hari Rabu 11 Juni sekira pukul 09.30 WIB wartawan media ini mencoba untuk mengirim pesan lagi untuk menanyakan kembali tindak lanjut dugaan pungli yang akan diberikan oleh kepala Dinas apa pihak sekolah sudah diberikan sangsi atau belum.

Namun lagi dan Lagi Kadis Pendidikan Kabupaten Tulangbawang seakan enggan untuk menanggapi pesan yang dikirim oleh wartawan media ini, hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar, ada apa kepala dinas pendidikan tuba yang nama sebelumnya, seakan menggebu gebu menanggapi tarikan yang ada di SPN 3 Penawar Tama yang telah dikatakannya Pungli namun sampai hari ini belum ada tindak lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut ketua AJOI Tulangbawang yang kerap di sapa Tut Yendi pun berkata kepada wartawan media ini, bahwa Tut Yendi pun pada hari Selasa 10 Juni 2025 pukul 10.00 WIB telah mendatangi Dinas pendidikan tuba untuk bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Ami Balaw.

Namun menurut Ketua Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Yendi sangat disayangkan Kadis tersebut tidak ada di kantor dengan, menurut para penjaga keamanan Dinas tersebut bahwa pak kadis sedang DL.

" Kemaren hari Selasa 10 Juni 2025 sekira Pukul 10.00 WIB saya mencoba mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulangbawang berharap bisa bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan pak Ami Balaw.

Namun sangat disayangkan sesampai saya di Dinas saat saya pertanyakan pada penjaga keamanan Dinas, pak kadis mereka berkata bahwa Kadis tidak ada dikantor, menurut mereka sedang DL karena tidak ada dikantor Ahirnya saya kirim pesan pada pak kadis tersebut, yang mana pesan itu intinya untuk mempertanyakan tindak lanjut dugaan Pungli di SMPN 3 Penawar Tama ," Terangnya.

Lebih lanjut Yendi berkata " saya menilai pihak Dinas atau pun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang seakan tak ada yali untuk memberikan tindakan tegas yang sesuai aturan dan secara resmi kedinasan pada pihak sekolah' SMPN 3 Penawar Tama yang mana dirinya sendiri pada saat rekan media ia telepon dirinya menyatakan itu sudah Pungli.

Saat ini kepala Dinas pendidikan tuba lagi di uji nyalinya untuk menegak kan aturan pada pihak sekolah yang mana menurutnya sendiri bahwa tarikan liar di SMPN 3 Penawar Tama itu sudah Pungli namun sampai hari ini diduga tidak ada tindak lanjutnya," Urainya.

Hal ini akan saya laporkan pada Bapak Bupati Kabupaten Tulangbawang dan Bapak Sekda kabupaten Tulangbawang agar hal yang kerap terjadi di Dunia pendidikan SD dan SMP Tulangbawang ini, orang tua kerap menjadi korban tarikan liar yang berkedok sumbangan oleh pihak sekolah dan komite sekolah dengan alasan untuk pembangunan pagar.

Pembangunan sekolah Negri dari tingkat SD sampai SMP semestinya tidak tidak dibebankan pada orang tua wali murid karena mengingat sekolah tersebut milik pemerintah bukan Swasta, namun hal ini kerap terjadi di bebankan pada orang tua walimurid, sedangkan pihak sekolah tidak ada persiapan sedikitpun dana Anggara untuk pembangunan pagar yang dimaksud.

Namun anehnya pihak Dinas seakan adanya membiaran kan 
alias mengaminkan niat-niat dari para oknum-oknum pihak sekolah untuk membangunkan sekolah dari hasil tarikan liar (Pungli) pada orang tua siswa yang seharusnya, tidak diwajibkan dan tidak di andalkan oleh pihak sekolah untuk pembangunan sekolah yang sudah Negri.," Pungkas Yendi.