Dampak Surat Edaran Kadis Kominfo Tulangbawang Kian Memanas, Pers Tersisih dan Keadilan Dipertanyakan

TULANGBAWANG – Polemik Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tulangbawang semakin memanas dan menimbulkan kegelisahan serius di kalangan insan pers dan ketua organisasi media, Selasa (23/09/2025).
Kebijakan yang disebut-sebut sebagai upaya penertiban dengan mengacu pada standar Dewan Pers justru menimbulkan ironi.
Pasalnya, di tengah kondisi anggaran daerah yang disebut tidak “normal”, distribusi dana kemitraan media kini dipertanyakan keadilan serta transparansinya.
Diketahui, dalam beberapa hari terakhir muncul informasi bahwa pencairan anggaran sudah dilakukan kepada sejumlah media, bahkan yang diduga belum terverifikasi Dewan Pers. Fakta ini menimbulkan kegaduhan lantaran masih banyak media yang selama ini tidak pernah tersentuh program kemitraan.
Seorang wartawan inisial S, salah satu wartawan online, mengungkapkan dampak kebijakan ini sangat memukul kehidupan rekan-rekan jurnalis.
“Sudah banyak teman-teman media yang menyerah. Ada yang pulang kampung, ada yang beralih profesi menjual cilok, membuat kusen, bahkan ada yang kembali meresahkan masyarakat. Lebih tragis lagi, ada yang sampai terkena stroke karena tekanan hidup akibat kebijakan ini,” ungkap S dengan nada prihatin.
Lebih ironis, menurut sumber terpercaya yang enggan disebut namanya, ada media yang justru lolos kemitraan meski berbentuk PT Perorangan - sebuah praktik yang dinilai menyalahi aturan formal.
“Ini kontradiksi dengan semangat verifikasi faktual Dewan Pers yang kerap dijadikan tameng oleh Kadis Kominfo,” jelas sumber tersebut.
Kondisi ini menjadi cambuk bagi pemerintahan Bupati Qudrotul Ikhwan dan Wakil Bupati Hamka. Sebab, di tengah sorotan publik terkait maraknya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), kebijakan Kominfo justru menambah daftar panjang potensi ketidakadilan dalam tata kelola kemitraan pers.
Situasi ini juga berpotensi menjadi ujian serius bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang saat ini tengah gencar menindak praktik penyalahgunaan kekuasaan.
“Jangan sampai insan pers di Tulangbawang dijadikan kelinci percobaan atas kebijakan yang cacat dan diskriminatif,” tegas sumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kominfo Tulangbawang belum memberikan klarifikasi terbuka terhadap keresahan insan pers.
Sikap diam ini justru mempertegas adanya jurang ketidakpercayaan antara pemerintah daerah dan para jurnalis yang selama ini menjadi mitra strategis pembangunan. (*)