
Lampung Utara — Tim Reaksi Cepat (TRC) (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) menyoroti pelaksanaan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 3 Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara.
Dalam pantauan lapangan yang dilakukan oleh TRC BPAN LAI baru-baru ini, tim menemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Pihak TRC menilai ada indikasi kurangnya transparansi dari beberapa pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program revitalisasi.
Ketua tim TRC BPAN LAI, melalui keterangan kepada awak media, menyampaikan bahwa pihaknya telah mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Abung Barat. Namun, saat kunjungan dilakukan, kepala sekolah tidak dapat ditemui.
TRC BPAN LAI menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan pengumpulan data untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan pihak mana pun.(Sahilman)
