
Lampung Barat, 13 November 2025 – Peristiwa kurang menyenangkan menimpa seorang pegawai Bank BTPN bernama Irma (nama disamarkan). Irma, yang bertugas menagih sisa pinjaman kepada nasabah, diduga mendapatkan perlakuan tidak pantas dari seorang oknum guru SD Negeri di daerah tambak jaya yang bernama Yuli (nama samaran).
Yuli, yang juga dikenal sebagai ketua kelompok peminjam di bank swasta tersebut, dihubungi Irma melalui telepon seluler terkait sisa angsuran yang belum dibayarkan.
Menurut penuturan Irma, kejadian bermula ketika ia hendak pulang kerja dan teringat adanya beberapa nasabah yang belum melunasi kewajibannya. Irma kemudian berinisiatif menghubungi Yuli dengan maksud mengingatkan.
"Saya menelepon dengan nada yang sopan," ujar Irma. Namun, ia terkejut dengan respons yang diterimanya. "Setelah berbicara panjang lebar, Ibu Yuli justru mengeluarkan kata-kata kasar dan tidak pantas. Dia bilang 'Orang aku yang ngurusin utang itu, BABI kamu ya. Kalau kamu mau lapor polisi, laporlah, saya tunggu, gak takut saya. Saya tunggu kamu lapor ke poli, BABI'," ungkap Irma menirukan ucapan Yuli melalui sambungan telepon.
Irma mengaku sangat kecewa dengan perkataan tersebut, apalagi Yuli adalah seorang tenaga pengajar yang seharusnya memberikan contoh baik. Irma kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib dan awak media.(Sahilman)
