Wow ,.. Bumdes Makmur Sejahtera Kampung Bandar Aji Jaya di duga langgar aturan, terindikasi KKN.
Tulang Bawang
Dana ketahanan pangan Kampung /Desa tahun 2025 tidak diperbolehkan untuk pembangunan fisik atau infrastruktur seperti tahun yang lalu . Pemerintah telah memutuskan. Dalam Kepmendes no. 3 tahun 2025 . Dana ketahanan pangan dipergunakan untuk produksi pangan nabati atau hewani yang tujuan nya swasembada pangan dan menunjang program pemerintah makanan bergizi melalui Badan Gizi nasional.
Dalam pelaksanaan kegiatan pengelola anggaran nya pelaksana nya sepenuhnya di lakukan oleh BUMDES dengan syarat:
1. Telah memiliki badan hukum
2.ekuitas laporan keuangan jelas
3.memilik program kerja jelas
4. Ditetapkan di musyawarah Kampung/ Desa yang mengedepankan azas mupakat dan tidak besifat Nepotisme
Dan untuk meminimalisir tindak pindana KKN perangkat desa.dan Keluarga kerabat dari kepala kampung / desa serta aparatur Kampung tidak di bisa menjadi pengurus . Bumdes.
Bumdes makmur sejahtera kampung Bandar aji jaya kecamatan gedung aji Kabupaten Tulang Bawang diduga langgar aturan. Hasil investigasi wartawan media ini Dan tiem di lapangan
program Ketahanan pangan tahun 2025 Bumdes kampung Bandar aji jaya struktur pengolah bumdes di ganti oleh kerabat bahkan istri dari kepala kampung.
Menurut salah satu warga yang nama tidak mau di sebutkan.." Itu dari Bumdes lama Ada Dana sekitar 70 jt yang di serahkan kepada pengurus baru. Untuk kegiatan tahun 2025 kami gak ngerti mas tanya saja ke pada pak lurah atau bu lurah kan bu riani istri pak lurah bendahara Bumdes yang baru" Ungkapnya .
Wartawan media ini mencoba Konfirmasi kepada Kakam atau Riani selaku bendahara Bumdes melalui Via Whatshap dengan alasan lg di jalan gak bisa komunikasi hanya bisa cat tapi sangat di sayangkan . Yang di tanya apa di jawab beda seolah olah sengaja membuat bingung awak media.
. Dengan adanya temuan ini kuat dugaan Bumdes Makmur sejahtera kampung Bandar aji jaya melakukan tindak pidana KKN. Di harapkan kepada Instansi terkait untuk evaluasi serta kroscek Dana Bumdes tersebut Dan apa bila Ada pelanggaran perealisasian pengolahan Dana untuk kepentingan pribadi agar dapat di tindak tegas baik secara Administratif serta hukum melalui ApH yang berada di Kabupaten Tulang Bawang. (Johan tiem)
