Berdasarkan data lapangan, travo yang dicuri berada di:
-SB 100 Pekon Sri Menanti, Kecamatan Air Hitam
-SB 119 Pekon Semarang Jaya, Kecamatan Air Hitam
-SB 154 Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian
Informasi kejadian dihimpun dari Babinsa Gedung Surian, yang menyebutkan bahwa pencurian diperkirakan terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Akibat pencurian tersebut, listrik padam total sejak malam kejadian hingga malam berikutnya, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.
Kerugian Negara & Dugaan Kejahatan Terorganisir
Menurut keterangan awal dari pihak PLN, kerugian akibat pencurian travo ini ditaksir mencapai lebih dari Rp10 juta, belum termasuk biaya perbaikan jaringan, penggantian material, serta dampak pelayanan kepada pelanggan.
Seorang pejabat PLN setempat saat dikonfirmasi membenarkan adanya pencurian tersebut.
“Benar, telah terjadi pencurian beberapa unit travo milik PLN di wilayah Air Hitam dan Gedung Surian. Cara pelaku memutus kabel dan menurunkan travo menunjukkan keahlian khusus. Kami menduga ini bukan aksi spontan, melainkan terencana,” ujar perwakilan PLN.
PLN menegaskan bahwa travo merupakan aset negara yang dilindungi undang-undang. Pencurian terhadap fasilitas kelistrikan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan umum serta mengganggu pelayanan publik.
“Kami saat ini sedang melakukan pendataan lengkap dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah pihak PLN.
PLN Minta Peran Aktif Masyarakat
PLN mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat:
-Aktivitas mencurigakan di sekitar gardu atau jaringan listrik
-Pengangkutan travo atau material PLN tanpa pengawalan resmi
-Pemotongan kabel di luar pekerjaan pemeliharaan PLN
Kasus ini menjadi alarm keras terkait maraknya pencurian aset kelistrikan yang berpotensi mengancam stabilitas pasokan listrik di wilayah Lampung Barat. (Sahilman)
