
Lampung Barat — Menanggapi keluhan dan aduan masyarakat terkait pelaksanaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pekon Sukapura, Kecamatan Sumberjaya, Anggota DPRD Lampung Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi di lapangan serta menyerap aspirasi warga.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan disambut oleh Kepala SPPI Sukapura, Firman, bersama ahli gizi, asisten lapangan, serta tim dapur. Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom, hadir didampingi Anggota DPRD Lampung Barat Juhartono, S.Sos. dan Tomi Ardi, S.H. untuk melihat langsung proses pengolahan makanan sekaligus berdialog dengan pihak pengelola mengenai pelaksanaan program yang menjadi perhatian publik.
Dalam keterangannya, Edi Novial menyampaikan bahwa pengawasan terhadap program yang menyasar siswa sekolah dasar tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab bersama agar kualitas makanan tetap terjaga. Ia berharap pengelola dapur selalu memperhatikan standar gizi, kebersihan, serta mutu makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat.
Selain itu, ia juga mendorong agar pengadaan bahan baku dapat memprioritaskan produk lokal Lampung Barat. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya mendukung keberlangsungan program, tetapi juga berpotensi menggerakkan perekonomian masyarakat setempat, khususnya petani dan pelaku usaha kecil.
Sebelumnya, menindaklanjuti fakta yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian nilai menu MBG di Pekon Sukapura, gabungan lembaga masyarakat telah melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada pihak SPPI Sukapura. Langkah ini dilakukan sebagai respon atas sorotan publik terhadap kesesuaian menu makanan dengan nominal anggaran program.
Surat permintaan klarifikasi disampaikan langsung kepada Firman selaku Kepala SPPI MBG Sukapura oleh perwakilan gabungan masyarakat. Humas Gabungan Masyarakat LSM Lampung Barat, Budi, menyatakan bahwa penyampaian surat tersebut merupakan upaya komunikasi terbuka sebelum menempuh langkah lanjutan.
Ia menegaskan transparansi diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program peningkatan gizi siswa. Karena itu, pihaknya memberikan batas waktu dua hari kepada pengelola untuk memberikan penjelasan resmi terkait hal yang menjadi sorotan masyarakat.
Kunjungan DPRD serta langkah klarifikasi masyarakat diharapkan menjadi bagian dari pengawasan bersama agar Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat optimal bagi para penerima.(Sahil)
