PT Pandu Mulia Tegaskan Operasional Tambang Sesuai Aturan, Prioritaskan Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggamus. - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

PT Pandu Mulia Tegaskan Operasional Tambang Sesuai Aturan, Prioritaskan Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat Tanggamus.

Wednesday, 1 April 2026

Tanggamus, WartaGlobal.Id – PT Pandu Mulia kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan aktivitas pertambangan yang legal, bertanggung jawab, dan berorientasi pada keberlanjutan. Penegasan ini disampaikan untuk merespons berbagai informasi yang berkembang di ruang publik terkait operasional perusahaan di Kabupaten Tanggamus.

Melalui keterangan resminya, Humas PT Pandu Mulia, Bayu Fitra Nugroho, menyampaikan bahwa seluruh kegiatan perusahaan telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Perusahaan disebut telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Persetujuan Lingkungan yang didasarkan pada dokumen AMDAL resmi.

Ia juga memastikan bahwa lokasi operasional berada di Areal Penggunaan Lain (APL), bukan kawasan hutan, serta telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain itu, lahan yang dimanfaatkan diklaim memiliki legalitas jelas dengan bukti kepemilikan berupa sertifikat sah.

Dalam hal pengelolaan lingkungan, perusahaan menegaskan konsistensinya melalui penyusunan dan pelaporan rutin Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) setiap semester. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan di sekitar area tambang.

Menanggapi isu pencemaran laut dan kerusakan ekosistem, perusahaan menyatakan hingga kini belum terdapat bukti faktual yang menunjukkan adanya dampak sebagaimana yang ditudingkan. Bahkan, hasil verifikasi lapangan oleh DLH Provinsi Lampung dan DLH Kabupaten Tanggamus pada Desember 2025 disebut menyimpulkan bahwa perusahaan telah memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan.

Perusahaan juga memberikan penjelasan terkait banjir yang terjadi di sejumlah wilayah sekitar. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan karakteristik alami daerah hilir sungai yang sejak lama memiliki potensi kerawanan tinggi, sehingga tidak dapat dikaitkan langsung dengan aktivitas tambang.

Dalam aspek operasional, PT Pandu Mulia menegaskan bahwa kegiatan tambang masih berada dalam tahap awal dan dilaksanakan secara bertahap sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang telah disetujui pemerintah. Pernyataan ini sekaligus meluruskan anggapan mengenai adanya eksploitasi besar-besaran.

Di bidang ketenagakerjaan, perusahaan memastikan seluruh kewajiban terhadap karyawan internal berjalan normal dan sesuai ketentuan. Stabilitas hubungan kerja disebut tetap terjaga sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan tenaga kerja.

Sementara itu, hubungan dengan masyarakat sekitar juga terus dibangun secara harmonis melalui berbagai program sosial, termasuk peningkatan infrastruktur jalan. Ke depan, perusahaan berencana mengoptimalkan jalur laut menggunakan tongkang untuk mengurangi dampak aktivitas transportasi di darat.

Dengan berbagai langkah tersebut, PT Pandu Mulia menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi kepatuhan hukum, menjaga lingkungan, serta berkontribusi bagi pembangunan daerah.

“Kami terus berupaya menjalankan kegiatan usaha secara profesional, transparan, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Bayu. Red/*