
Lampung Barat – Dugaan penyimpanan pupuk bersubsidi di sebuah kios non-subsidi milik inisial (AR) di wilayah Gunung Raya, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat, terus menjadi sorotan setelah muncul perbedaan keterangan dari sejumlah pihak yang dimintai klarifikasi oleh awak media dan lembaga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pupuk bersubsidi tersebut diduga dibongkar dan disimpan di kios non-subsidi milik (AR) pada malam hari menggunakan satu unit kendaraan jenis L300. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa jumlah pupuk yang dibongkar mencapai sekitar 1,5 ton.
Saat dikonfirmasi terkait keberadaan pupuk bersubsidi tersebut, pemilik kios non-subsidi berinisial (AR) menjelaskan bahwa pupuk yang berada di lokasi usahanya bukan untuk diperjualbelikan, melainkan hanya dititipkan oleh seorang petani.
"Itu hanya titipan petani, jumlahnya sekitar 1,5 ton," ujar (AR) kepada awak media.
Keterangan serupa juga disampaikan oleh istri (AR) melalui sambungan telepon WhatsApp. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menjual pupuk bersubsidi.
"Kami tidak pernah menjual pupuk bersubsidi. Kalau memang ada pupuk bersubsidi di kios, itu merupakan titipan petani berinisial (AL), warga Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya," jelasnya.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media kemudian menghubungi petani berinisial (AL).
Dalam keterangannya, (AL) membenarkan bahwa pupuk bersubsidi yang berada di kios non-subsidi milik (AR) merupakan miliknya.
"Memang benar itu punya saya, karena pupuk tersebut akan saya gunakan sendiri," ungkap (AL).
Lebih lanjut, awak media mempertanyakan status (AL) sebagai penerima pupuk bersubsidi dan asal penebusan pupuk tersebut. Menurut pengakuannya, pupuk tersebut ditebus melalui kios resmi milik (GR) yang berada di wilayah Way Petai.
"Saya menebus pupuk bersubsidi itu di kios resmi milik (GR)," kata (AL).
Namun, keterangan tersebut berbeda dengan penjelasan yang disampaikan oleh (GR) saat dikonfirmasi secara langsung. Pemilik kios resmi tersebut membantah pernah menyalurkan pupuk bersubsidi kepada (AL), terlebih dalam jumlah besar seperti yang disebutkan.
"Saya tidak pernah menjual atau menyalurkan pupuk kepada inisial (AL), apalagi sampai sebanyak satu ton. Kalau ada yang menyebut demikian, berarti telah mencatut atau menjual nama saya," tegas (GR).
Perbedaan keterangan dari sejumlah pihak tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul pupuk bersubsidi yang ditemukan berada di kios non-subsidi milik (AR). Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghimpun informasi tambahan serta meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk instansi yang berwenang dalam pengawasan dan penyaluran pupuk bersubsidi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam distribusi pupuk bersubsidi serta menjamin penyalurannya tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.(SAHILMAN)
