Ketua DPD LPAKN,RI projamin Lampung sorotin dugaan saratnya penyimpangan dana bos SMP negeri 01 menggala - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Ketua DPD LPAKN,RI projamin Lampung sorotin dugaan saratnya penyimpangan dana bos SMP negeri 01 menggala

Wednesday, 15 July 2026
*Ketua DPD LPAKN-RI PROJAMIN Lampung Soroti Dugaan Saratnya Penyimpangan Dana Bos SMP Negeri 01 Menggala*

Tulangbawang, Lampung –

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) Lampung "Hermawansyah Soroti adanya dugaan Saratnya penyimpangan dana Bos di SMP Negeri 01 Menggala Lampung. 

Yang sempat viral di pemberitaan di beberapa media online yang ada di kabupaten Tulangbawang, dimana Kepsek SMP Negeri 01 Menggala yang diduga bungkam dikonfirmasi para awak media dan terkesan tidak mau memberikan keterangan dan penggunaan anggaran dana BOS, inisial (R) selaku kepala sekolah SMP Negeri 01 Menggala Diduga tunggangi peraturan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Juknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler (BOS Reguler).Kamis
(16/07/2026)

Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang seharusnya dipergunakan sebaik mungkin oleh pihak sekolah, yang bertujuan menunjang berjalannya kegiatan belajar mengajar, terkadang laporan penggunaan tidak sesuai dengan fakta di lapangan, kemana dana tersebut digunakan.

Pasalnya Dana BOS yang dikucurkan pemerintah untuk SMP Negeri 01 Menggal pada tahun anggaran 2024 sampai dengan 2025 ratusan juta rupiah  bahkan miliayaran rupiah yang disinyalir disalahgunakan oleh oknum- oknum pemegang kebijakan disekolah, ucapnya "Hermawansyah.

Dilansir dari data BOS: Anggaran dana BOS pada sekolah SMP Negeri 01 menggala, Kabupaten tulang bawang, Provinsi lampung. Tahun 2024 Sebesar Rp= 786.480.000 juta rupiah Tahun 2025 Sebesar Rp= 795.760.000 juta rupiah.

Ada tiga komponen yang terdapat anggaran dana yang besumber dari dana BOS pada sekolah SMP Negeri 01 Menggala diduga adanya unsur korupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Berdasarkan data yang dapat dipercaya,
Pembayaran guru honor sekolah dari dana BOS SMP Negeri 01 Menggala tahun 2024 sebesar Rp= 282.840.000 juta rupiah, tahun 2025 sebesar Rp= 223.130.000 juta rupiah.

Dalam dugaan yang kuat pembayaran guru honor sekolah di SMP Negeri 01 Menggala, adanya ladang bisnis yang meraup sebuah keuntungan pribadi yang sangat besar, tidak hanya itu saja. Pembiyayaan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah juga menghabiskan anggaran dana BOS yang sangan luar biasa besarnya.

Pada tahun 2024 sebesar Rp=  89.559.000 juta rupian, tahun 2025 sebesar Rp= 123.536.800 juta rupiah. Dalam dugaan yang kuat pembiyayaan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah adanya manipulasi data yang dilakukan pihak sekolah terhadap penyaluran dana BOS.

Sementara itu. Pembiyayaan pengembangan perpustakaan sekolah SMP Negeri 01 Menggala, diduga adanya markup anggaran yang patut di periksa oleh penegak hukum. Yang mana pembiyayaan  pengembangan perpustakaan sekolah tahun 2024 sebesar Rp= 71.335.800 juta rupiah, tahun 2025 sebesar Rp= 161.552.500 juta rupiah.

Sambungnya: "Hermawansyah selaku ketua DPD LPAKN-RI PROJAMIN Lampung akan pulbaket data dan apa bila disitu ada bukti bukti dugaan penyelewengan anggaran Dana Bos di sekolah SMP Negeri 01 Menggala tersebut, maka dirinya selaku ketua lembaga pemantau aset dan keuangan negara republik indonesia (LPAKN-RI) akan segera laporkan Dugaan penyelewengan kepsek SMP Negeri 01 Menggala kepada pihak aparat penegak hukum (APH), "Tutupnya. (*/Tim)


Sampai berita ini diterbitkan belum ada hasil komfirmasi dan tanggapan dari oknum kepala sekolah SMP Negeri 01 Menggala dan pihak yang terkait.