
Lampung --Joko Widodo alias Jokowi menerima gelar adat kehormatan "Baginda Pemuka Bangsa" dari lima kerajaan adat di Provinsi Lampung. Prosesi berlangsung di Kedatun Keagungan, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Sabtu ( 27/6/2026).
Setibanya di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB, Jokowi disambut upacara nemui nyimah. Prosesi adat penghormatan kepada tamu yang datang ke Gedung Pusiban. Ia mengenakan pakaian adat Lampung sebagai bagian dari prosesi pemberian gelar adat terhadapnya.
Penyematan gelar dilakukan oleh para pemimpin adat yang mewakili lima kerajaan adat Lampung, yakni (1) Kerajaan Skala Brak, (2) Kedatuan Keagungan, (3) Kerajaan Adat Kepaksian Pernong, (4) Kerajaan Adat Paksi Buat Belunguh, dan (5) Kerajaan Adat Paksi Berjalan Diway.
Acara dihadiri para sultan, penyimbang adat, tokoh masyarakat, dan tamu undangan di Keraton Kagungan milik Sultan Seghayo Dipuncak Naur, Mawardi Harirama.
Menurut para tokoh adat, gelar "Baginda Pemuka Bangsa" diberikan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian Jokowi kepada bangsa dan negara serta sebagai simbol persaudaraan antara masyarakat adat Lampung dengan penerima.
Usia menerima gelar, Jokowi menyampaikan rasa terima kasih dan mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian budaya Lampung, mewariskan tradisi kepada generasi muda, serta mempertahankan keberagaman budaya Indonesia di tengah perkembangan zaman
Pemberian gelar adat merupakan salah satu agenda kunjungan Jokowi ke Lampung pada 26–28 Juni 2026. Selain menghadiri acara adat, ia juga dijadwalkan mengikuti sejumlah kegiatan, termasuk pertemuan dengan relawan, tokoh masyarakat, dan menghadiri kegiatan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).(Sahilman)
