Sosialisasi peraturan daerah sosper  provinsi Lampung no 2 tahun 2016 tentang pemberdayaan masyarakat desa, - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Sosialisasi peraturan daerah sosper  provinsi Lampung no 2 tahun 2016 tentang pemberdayaan masyarakat desa,

Sunday, 28 June 2026


Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Propinsi Lampung No 2 Tahun 2016.
Tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Tulang bawang,

Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Propinsi Lampung No 2 Tahun 2016.
Tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa.
di daerah pemilihannya (Dapil VI).
Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji. Yang Berlangsung di Aula Balai Kampung Agung Jaya Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Di Hadiri Langsung H.Ismet Roni, S.H.,M.H., Anggota  sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Golkar, Kepala Kampung Agung Jaya Jamaludin, Jajaran Aparatur Kampung,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Ibu Ibu PKK, Perwakilan Masyarakat Agung Jaya Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. 

H.Ismet Roni SH.MH, secara rutin menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di daerah pemilihannya (Dapil VI). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum, mengedukasi warga mengenai produk hukum daerah, sekaligus menyerap aspirasi langsung dari masyarakat.

Berikut adalah beberapa Peraturan Daerah (Perda) utama yang aktif disosialisasikan oleh H.Ismet Roni SH.MH. di wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji, Perda yang Disosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Fokus pada penguatan musyawarah warga untuk mencegah konflik sosial dan menyelesaikan masalah di tingkat 
desa secara damai.

Fokus Utama Penyerapan Aspirasi, Membuka forum dialog interaktif untuk mendengar keluhan warga terkait infrastruktur, pertanian, dan pelayanan publik.

Akuntabilitas Kinerja, Memastikan tata kelola legislasi daerah berjalan transparan dan menyentuh kebutuhan rill masyarakat bawah.

Acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Propinsi Lampung No 2 Tahun 2016. Tentang Pemberdayaan Desa Oleh H.Ismet Roni SH.MH.
Berjalan dengan lancar di tutup dengan acara ramah tamah, dan photo bersama.. 

Editor (RJ).