Puskesmas Perna Viral, EKS Pimpinannya Kini Jadi PLT Direktur RSUD Langsa: Publik Bertanya, Dimana Evaluasi Dan Klarifikasi? - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Puskesmas Perna Viral, EKS Pimpinannya Kini Jadi PLT Direktur RSUD Langsa: Publik Bertanya, Dimana Evaluasi Dan Klarifikasi?

Sunday, 27 September 2026


Langsa, 26 September 2026 - Polemik pelayanan kesehatan di Kota Langsa kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya beredar luas video yang memperlihatkan dugaan persoalan pelayanan di salah satu Puskesmas Kota Langsa hingga menjadi perbincangan di media sosial, kini perhatian masyarakat tertuju pada keputusan Pemerintah Kota Langsa yang menunjuk Dr. Erizal, SKM., M.Kes. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Langsa.

Penunjukan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, SE. dan mulai berlaku pada Januari 2026. Sejumlah media memberitakan bahwa penunjukan itu dimaksudkan untuk memperkuat manajemen serta meningkatkan kualitas pelayanan RSUD Langsa.

Namun, keputusan tersebut kembali menjadi bahan pertanyaan di tengah masyarakat karena Erizal sebelumnya dikenal sebagai pimpinan UPTD Puskesmas Langsa Lama.
Viralnya pelayanan Puskesmas kembali dipertanyakan
Sebelumnya, sebuah video mengenai pelayanan petugas Puskesmas yang kemudian viral di media sosial memunculkan keluhan dari masyarakat. 

Dalam narasi yang beredar, terdapat pasien yang mengaku kecewa terhadap pelayanan yang diterimanya dan mempertanyakan apakah terdapat perlakuan berbeda terhadap pasien peserta BPJS.
Redaksi tidak menyimpulkan bahwa telah terjadi diskriminasi, karena dugaan tersebut semestinya terlebih dahulu diklarifikasi dan diperiksa berdasarkan fakta serta keterangan seluruh pihak.

Namun, apabila benar terdapat keluhan masyarakat yang telah menjadi perhatian luas, publik tentu berhak mengetahui apa hasil evaluasi pemerintah terhadap persoalan tersebut.

- Apakah sudah dilakukan pemeriksaan internal?

- Apakah sudah ada klarifikasi dari pihak Puskesmas?

- Apakah pasien atau masyarakat yang merasa dirugikan sudah mendapatkan penjelasan?

- Dan yang tidak kalah penting, apakah terdapat tindakan pembinaan atau sanksi terhadap petugas apabila memang ditemukan pelanggaran standar pelayanan?
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat. 

Dari persoalan pelayanan menuju jabatan strategis situasi semakin menarik perhatian publik karena sosok yang sebelumnya memimpin Puskesmas Langsa Lama kemudian dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Plt Direktur RSUD Langsa.Salah satu media online Aceh pada Januari 2026 memberitakan bahwa Wali Kota Langsa menunjuk Dr. Erizal sebagai Plt Direktur RSUD Langsa melalui Surat Perintah Pelaksanaan Tugas Nomor 800.1.11.1/014/2026. Dalam pemberitaan tersebut, penunjukan itu disebut bertujuan meningkatkan pelayanan medis yang lebih prima dan humanis saat ini, situs resmi RSUD Langsa juga mencantumkan Erizal, SKM., M.Kes. sebagai Direktur RSUD Langsa.
Disinilah kemudian muncul pertanyaan masyarakat:

Jika sebelumnya terdapat persoalan pelayanan yang sempat menjadi perhatian publik, apakah persoalan tersebut sudah benar-benar selesai sebelum pejabat yang bersangkutan diberikan amanah memimpin rumah sakit daerah?
Pertanyaan tersebut bukan berarti menuduh bahwa pengangkatan tersebut salah atau berkaitan dengan polemik sebelumnya. 

Namun, transparansi mengenai proses evaluasi dan rekam jejak pelayanan menjadi penting agar masyarakat tidak menafsirkan keputusan pemerintah secara sepihak.
Publik membutuhkan jawaban, bukan sekadar pergantian jabatan
Apalagi sektor kesehatan bersentuhan langsung dengan keselamatan dan hak masyarakat.

RSUD Langsa sendiri merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kota Langsa dan berstatus sebagai rumah sakit kelas B. Situs resmi RSUD Langsa menyebut rumah sakit tersebut memiliki 336 tempat tidur dan lebih dari 1.200 tenaga SDM. 

Dengan tanggung jawab sebesar itu, masyarakat tentu berharap setiap persoalan pelayanan kesehatan dapat diselesaikan secara terbuka, profesional dan terukur.
Bukan hanya siapa yang menduduki jabatan, tetapi juga bagaimana pemerintah memastikan persoalan pelayanan sebelumnya tidak terulang kembali.
Komentar Wali Kota juga kembali menjadi perhatian
Dalam narasi yang beredar di media sosial, Wali Kota Langsa Jeffry Sentana sebelumnya disebut memberikan respons pada unggahan akun media sosial Tanyoe Langsa yang membahas video viral tersebut dengan komentar:

“Puskesmas mana itu, spill dunk.”
Respons tersebut pada saat itu dapat dipahami sebagai bentuk perhatian awal terhadap informasi yang sedang menjadi sorotan publik.
Namun, masyarakat kini tentu berharap respons tersebut dilanjutkan dengan klarifikasi resmi dan penjelasan terbuka mengenai hasil tindak lanjut pemerintah.
Sebab bagi pasien dan masyarakat, persoalan pelayanan kesehatan bukan sekadar konten viral di media sosial.

Dibalik sebuah video, ada pasien.
Dibalik sebuah keluhan, ada hak masyarakat.
Dan di balik sebuah jabatan, ada tanggung jawab publik.
Masyarakat meminta transparansi Pemerintah Kota Langsa
Masyarakat berharap Wali Kota Langsa dan Dinas Kesehatan Kota Langsa dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai:

Apa hasil pemeriksaan terhadap persoalan pelayanan Puskesmas yang sempat viral?
Apakah telah dilakukan pemeriksaan internal terhadap petugas yang terlibat?

Apakah terdapat rekomendasi pembinaan atau sanksi?

Apakah pasien yang merasa dirugikan telah mendapatkan klarifikasi atau penyelesaian?

Apa dasar dan pertimbangan penunjukan Dr. Erizal sebagai Plt Direktur RSUD Langsa?

Apakah persoalan pelayanan yang viral tersebut telah menjadi bagian dari evaluasi terhadap kepemimpinan sebelumnya?

Pertanyaan tersebut penting dijawab agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Terlebih, pemberitaan mengenai penunjukan Erizal sebagai Plt Direktur RSUD Langsa sendiri menyebut bahwa mandat tersebut diharapkan membawa peningkatan pelayanan yang lebih prima dan humanis.

Bukan menghakimi, tetapi mengingatkan
dan menempatkan persoalan ini sebagai kontrol sosial dan ruang bagi pemerintah untuk memberikan klarifikasi.
Tidak ada kepentingan untuk menghakimi individu maupun institusi.

Namun, masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan kebijakan publik, terlebih ketika menyangkut pelayanan kesehatan, pasien BPJS, dan jabatan strategis di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Kini publik menunggu satu hal:
KETERBUKAAN.

Jika persoalan sebelumnya telah diselesaikan, jelaskan kepada masyarakat.
Jika telah dilakukan evaluasi, publikasikan hasilnya.

Jika tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan dasar pemeriksaannya.
Dan jika terdapat kekurangan dalam pelayanan, pastikan ada pembenahan agar masyarakat tidak menjadi korban untuk kedua kalinya.
Karena pelayanan kesehatan yang humanis bukan hanya tentang gedung yang megah atau jabatan yang tinggi, tetapi tentang bagaimana seorang pasien diperlakukan ketika datang dalam kondisi membutuhkan pertolongan.

Catatan redaksi: membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Kota Langsa, Dinas Kesehatan Kota Langsa, pihak Puskesmas terkait, maupun Dr. Erizal. Klaim mengenai dugaan diskriminasi dan kualitas pelayanan dalam tulisan ini merupakan persoalan yang perlu diklarifikasi dan diverifikasi lebih lanjut.

Catatan karya gambar - Ilustrasi Kolase foto terkait polemik pelayanan Puskesmas dan penunjukan pimpinan RSUD Langsa.(Sahilman)