Sebelumnya, nama Bima Yudho Saputro, pemilik akun tersebut menjadi sorotan lantaran kritikan pedasnya terhadap Pemprov Lampung dibalas dengan laporan ke Polda Lampung oleh advokat Ginda Ansori Wayka.
Bima dilaporkan dengan tuduhan menyebarkan Hoax dan menyudutkan Pemprov Lampung.
Kini akun milik pria asal Lampung Timur yang kini menempuh pendidikan di Australia itu ditangguhkan oleh perusahaan media sosial TikTok.
Bima mengkonfirmasi hal itu lewat unggahan story di akun instagramnya, ia mengaku jika akun TikToknya ditangguhkan.
Dalam story tersebut Bima menjelaskan bahwa akunnya dibanned bukan karena unggahan konten videonya yang dianggap sensitif, melainkan dari video jawaban atas pertanyaan followernya.
Followernya bertanya apakah ada tim yang membantu Bima dalam membuat video.
Bima pun menjawab bahwa dirinya adalah konten creator yang independen.
Oleh sebab itu dalam setiap membuat konten video yang diunggah di Tiktok dan Instagram tidak ada tim yang membantu.
Bima juga mengaku sudah lelah. "Dahlah gua udah capek banget dah ama TikTok," ungkap Bima. (Pita*/)