Oleh : RIDUAN, M.Pd.I.
Fasilitator Program Guru Penggerak Angkatan 8
BBGP Daerah Istimewa Yogyakarta
Raden Mas Soewardi Soerjaningrat (EYD: Suwardi Suryaningrat) atau kita mengenalnya Ki Hadjar Dewantara, EYD: Ki Hajar Dewantara, beberapa menuliskan bunyi bahasa Jawanya dengan Ki Hajar Dewantoro; 2 Mei 1889 – 26 April 1959, selanjutnya disingkat sebagai "Soewardi" atau "KHD") adalah bangsawan Jawa, aktivis pergerakan kemerdekaan Indonesia,guru bangsa, kolumnis, politisi, dan pelopor pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia dari zaman penjajahan Belanda. Ia adalah pendiri Perguruan Taman Siswa, suatu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi untuk bisa memperoleh hak pendidikan seperti halnya para priyayi maupun orang-orang Belanda.
Pada tahun 1959 atas jasa-jasanya dalam mengembangkan pendidikan di Indonesia, Ki Hadjar Dewantara dianugerahi gelar sebagai Bapak Pendidikan Nasional oleh Presiden Soekarno. tanggal kelahirannya sekarang diperingati di Indonesia sebagai Hari Pendidikan Nasional Indonesia. Bagian dari semboyan ciptaannya, tut wuri handayani, menjadi slogan Kementerian Pendidikan Nasional Indonesia. Namanya diabadikan sebagai salah satu nama sebuah kapal perang Indonesia, KRI Ki Hajar Dewantara. Potret dirinya juga diabadikan pada uang kertas pecahan 20.000 rupiah tahun edisi 1998. Ia dikukuhkan sebagai pahlawan nasional yang ke-2 oleh Presiden RI, Sukarno, pada 28 November 1959 (Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959). (Wikipedia).
Ki Hajar Dewantara juga merupakan peletak dan perintis pendidikan nasional berbasis kebudayaan. Ki Hadjar Dewantara pernah mengajukan konsep pendidikan Tri Pusat pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan, yaitu:
1. pendidikan keluarga
2. pendidikan dalam alam perguruan
3. pendidikan dalam alam pemuda atau masyarakat.
Konsep Pendidikan Ki Hadjar Dewantara adalah pendidikan yang memerdekakan. dengan Tiga Filosofi dasar pendidikan Beliau yang termaktub dalam tiga semboyan dalam bahasa Jawa, ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karya, tut wuri handayani. Artinya, di depan memberikan contoh, di tengah memberi semangat, dan di belakang memberi dorongan. Semboyan tut wuri handayani diabadikan dalam logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Konsep Ki Hadjar Dewantara pada sistem among mengatakan bahwa sistem among yang berjiwa kekeluargaan bersendikan 2 dasar, yaitu:
1. Kodrat alam sebagai syarat kemajuan dengan secepatcepatnya dan sebaik-baiknya
2. Kemerdekaan sebagai syarat menghidupkan dan menggerakkan kekuatan lahir dan batin anak agar dapat memiliki pribadi yang kuat dan dapat berpikir serta bertindak merdeka.
Dalam Sistem Among, maka setiap pamong sebagai pemimpin dalam proses pendidikan diwajibkan bersikap: Ing ngarsa sung tuladha, Ing madya mangun karsa, dan Tutwuri Handayani:
a. Ing ngarsa sung tuladha
Ing ngarsa sung tuladha mengandung makna, sebagai pendidik adalah orang yang lebih berpengetahuan dan berpengalaman, hendaknya mampu menjadi contoh yang baik atau dapat dijadikan sebagai “central figure” bagi siswa
b. Ing madya mangun karsa
Ing madya mangun karsa makna bahwa pamong atau pendidik sebagai pemimpin hendaknya mampu menumbuhkembangkan minat, hasrat dan kemauan anak didik untuk dapat kreatif dan berkarya, guna mengabdikan diri kepada cita-cita yang luhur dan ideal.
c. Tutwuri Handayani
Tutwuri berarti mengikuti dari belakang dengan penuh perhatian dan penuh tanggung jawab 155 berdasarkan cinta dan kasih sayang yang bebas dari pamrih dan jauh dari sifat authoritative, possessive, protective dan permissive yang sewenangwenang. Sedangkan handayani berarti memberi kebebasan, kesempatan dengan perhatian dan bimbingan yang memungkinkan anak didik atas inisiatif sendiri dan pengalaman sendiri, supaya mereka berkembang menurut garis kodrat pribadinya.
Pendidikan guru penggerak fokus pada kepemimpinan pembelajaran dan kepemimpinan murid. Program pendidikan guru penggerak bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dan menjadikan guru sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid.
Nilai dari Guru Penggerak adalah: Mandiri, Reflektif, Kolaboratif, Inovatif, serta Berpihak pada Peserta didik. Nilai-nilai ini diharapkan terus tumbuh dan dilestarikan dalam diri seorang Guru Penggerak. Kelima ini saling mendukung satu dengan lainnya, dan tentunya diharapkan menjadi pedoman berperilaku untuk seorang Guru Penggerak.
Guru Penggerak yang mandiri, berarti guru tersebut mampu memunculkan motivasi dalam dirinya sendiri untuk membuat perubahan baik untuk lingkungan sekitarnya ataupun pada dirinya sendiri. Prilaku yang bisa dilakukan guru adalah mau melakukan refleksi dan instrospeksi terhadap kegiatan pembelajaran yang dilakukan. Mau mendengar saran dan kritik dari pengawas, kepala sekolah, sesama guru dan peserta didik.
Seoarang guru reflektif selalu melihat dari sisi positif setiap saran dan kritik untuk memperbaiki kualitas kerja. Guru Tidak boleh merasa puas terhadap pembelajaran yang dilakukan. Guru berani jujur mengakui kekurangan dirinya dalam pembelajaran.
Prilaku guru penggerak berkaitan nilai kolaboratif adalah guru harus membangun hubungan kejasama yang positif dan harmonis dengan orang tua peserta didik, komite sekolah, organisasi di lingkungan sekolah, dan dinas pendidikan untuk kemajuan sekolah. Prilaku seorang guru penggerak terkait inovatif adalah guru penggerak harus mampu menemukan ide-ide atau gagasan baru tentang metede, media, dan suasana pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik dan menyenangkan.
Guru harus mengutamakan perkembangan peserta didik sebagai acuan utama, guru harus mampu menghadirkan pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik, menghadirkan pembelajaran dimana peserta didik membangun sendiri pengetahuanya. Guru harus mampu mewujudkan profil pelajar Pancasila bagi peserta didiknya. Pelajar yang memiliki profil ini adalah peserta didik yang terbangun utuh keenam dimensi pembentuknya.
Dimensi ini adalah: 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia; 2) Mandiri; 3) Bergotong-royong; 4) Berkebinekaan global; 5) Bernalar kritis; 6) Kreatif. Keenam dimensi ini perlu dilihat sebagai satu buah kesatuan yang tidak terpisahkan. Apabila satu dimensi ditiadakan, maka profil ini akan menjadi tidak bermakna. Sebagai contoh: ketika seorang pelajar perlu mengeluarkan ide yang baru dan orisinil untuk memecahkan masalah, diperlukan juga kemampuan bernalar kritis untuk melihat permasalahan yang ada. Solusi yang dihasilkan juga perlu mempertimbangkan akhlak kepada makhluk hidup lain yang dapat dimunculkan dari dimensi beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Untuk mewujudkan ke enam dimensi tersebut dibutuhkan peran dari seorang guru. Peran dari dari seorang Guru tentunya akan lebih maksimal jika memiliki keterampilan ataupun kompetensi yang sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan. Guru Penggerak mampu senantiasa mendorong dirinya sendiri untuk melakukan aksi serta mengambil tanggung jawab atas segala hal yang terjadi pada dirinya. Peran tersebut adalah:
Menjadi Pemimpin Pembelajaran
Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong wellbeing ekosistem pendidikan sekolah. Pemimpin Pembelajaran berarti seorang Guru menjadi seorang pemimpin yang menitikberatkan pada komponen yang terkait erat dengan pembelajaran, seperti kurikulum, proses belajar mengajar, asesmen, pengembangan guru serta komunitas sekolah, dll. Guru Penggerak diharapkan mampu berperan sebagai pemimpin yang berorientasi pada peserta didik, dengan memperhatikan segenap aspek pembelajaran yang mendukung tumbuh-kembang peserta didik.
Menggerakkan Komunitas Praktisi
Guru Penggerak berpartisipasi aktif dalam membuat komunitas belajar untuk para rekan guru baik di sekolah maupun wilayahnya. Komunitas yang bisa dibuat guru guru bisa KKG atau MGMP. Praktik baik yang dimiliki guru bisa dibagikan dalam komunitas tersebut. Kegiatan ini menjadi bahan pembelajaran untuk para guru sejawat.
Menjadi Coach Bagi Guru Lain
Guru penggerak harus mampu menjadi coach dan mentor bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah. Seorang Guru Penggerak juga harus mampu mendeteksi aspek-aspek yang bisa ditingkatkan dari rekan sejawatnya. Seorang Guru Penggerak diharapkan juga mampu merefleksikan hasil pengalamannya sendiri serta guru lain untuk dijadikan poin peningkatan untuk pembelajaran. Tidak lupa juga sebagai seorang coach, Guru Penggerak diharapkan juga bisa memantau perkembangan dari rekan guru lain tersebut.
Mendorong Kolaborasi Antar Guru
Kolaborasi antar guru sangat diperlukan disekolah untuk mendapatkan hasil yang optimal. Guru penggerak harus membuka ruang diskusi positif dan kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan di luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Pada peran ini, seorang Guru Penggerak diharapkan mampu memetakan para pemangku kepentingan di sekolah (serta luar sekolah), serta membangun dialog antar para pemangku kepentingan tersebut.
Mewujudkan Kepemimpinan Peserta didik
Guru harus memberikan dorongan dalam peningkatan kemandirian dan kepemimpinan peserta didik di sekolah. Peran seorang Guru Penggerak berarti membantu para peserta didik ini untuk mandiri dalam belajar, mampu memunculkan motivasi peserta didik untuk belajar, juga mendidik karakter peserta didik di sekolah.
melalui Nilai dan Perannya, di harapkan hasil cetaka dari program guru penggerak ini, para guru di Indonesia dapat menanamkan dan menumbuhkembangkan kembali nilai-nilai luhur pendidikan yang pernah di cetuskan oleh Bapak pendidikan Indonesia, Raden Mas Soewardi Soerjaningrat (EYD: Suwardi Suryaningrat) atau kita kenal dengan Ki Hadjar Dewantara,