Lampung Selatan, -Wartagloballampung.id Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan, gelar sosialisasi pengawas partisipatif bersama insan Pers pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan tahun 2024.
Kegiatan Sosialisasi
Terpusat di aula D’SAS Cafe & Resto Kalianda, dihadiri oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDMOD) Devis Sugianto, S.Pd , Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung Wirda, M.Pd, Narasumber dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lamsel Sabda Fajar, S.H, dan Kartono, serta ratusan jurnalis yang berada di Lampung Selatan.
Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, Devis Sugianto,S.Pd mengatakan , program pengawasan yang di laksanakan tidak hanya melibatkan kalangan insan media, namun seluruh elemen masyarakat Lampung Selatan.
“Sebenarnya program ini tidak hanya melibatkan kalangan media saja, namun kita melibatkan seluruh elemen masyarakat, untuk menjaga proses Pilkada di Kabupaten Lampung Selatan,” ungkapnya Rabu (9/10/2024).
Devis Sugianto juga menambahkan, di Provinsi Lampung sendiri mempunyai tagline bahwasanya Pilkada Jujur Rakyat Makmur.
"Dan ini menjadi tugas kita bersama untuk menyelesaikan itu, kalau kita hanya mengandalkan Bawaslu saja, bahwa seluruh itu secara sumber daya manusia sangat terbatas, maka kami perlu peran aktif, para media ” ujarnya.
Dirinya berharap, kawan-kawan media sosial untuk dapat memberi informasi sekecil apapun , ketika ditemukan pelanggaran, yang kedua Bawaslu juga melakukan tugas-tugas pengawasan itu , memiliki kewajiban menerima segala bentuk laporan dari masyarakat.
“Kepada kawan-kawan semua, mari kita bersama-sama menjaga proses demokrasi, karena Pilkada ini tidak akan sukses hanya dengan Bawaslu dengan KPU saja, harus ekstra dari pada semua lini, salah satunya kawan kawan Pers, sehingga tercipta Pilkada yang jujur dan adil,” terangnya.
Dia juga menghimbau, dari segi pengawasan terkait pemberitaan atau media iklan di media massa, media cetak dan media elektronik telah diatur oleh regulasi atau aturan yang berlaku.
“Salah satu pengawasan Pilkada itu termasuk penyebaran tentang berita hoax.
Rifa'i/ Ba'i