Tim Penyidik Kejari Pringsewu Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah LPTQ Pringsewu. - Warta Global Lampung

Mobile Menu

Top Ads

Berita Update Terbaru

logoblog

Tim Penyidik Kejari Pringsewu Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah LPTQ Pringsewu.

Wednesday, 30 October 2024


Pringsewu WARTAGLOBAL.id - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu lakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022, Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.


Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum. Lokasi target penggeledahan diantaranya Ruang Kerja Bagian Kesejahteraan rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu, Ruang Kerja Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Regency Hotel, dan Sekretariat Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ).


Wisnu Bagus Wicaksono dalam press releasenya menyatakan, dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan beberapa barang bukti lainnya yang relevan dengan perkara. Barang-barang yang disita telah diamankan sesuai dengan prosedur standar dan peraturan yang berlaku dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi.


“Kegiatan penggeledahan didukung pengawalan dari personel TNI Kodim 0424/Tanggamus, yang merupakan implementasi dari adanya Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI Nomor 4 Tahun 2023, serta Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023. Dalam MoU tersebut, dijelaskan bahwa Kejaksaan RI dan TNI dapat memberikan dukungan personel dalam penegakan hukum, sehingga berjalan dengan aman dan lancar, terangnya.


Wisnu Bagus Wicaksono menambahkan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini.


“Proses penyidikan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana hibah guna menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. Kejaksaan Negeri Pringsewu akan terus memberikan informasi perkembangan perkara ini kepada masyarakat sesuai dengan t yang berlaku,” pungkasnya.(bbg)