Lampung Selatan,- Wartagloballampung.id
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan melakukan evaluasi terhadap 20 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta memfasilitasi dan penjajakan pengelolaan BUMdes dengan lembaga keuangan yakni Bank Mandiri Cabang Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan tersebut di laksanakan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Senin 23 Desember 2024.
Kepala Dinas PMD Lampung Selatan Erdiyansyah,S.H.,M.H saat diwawancarai awak media menjelaskan, bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan usaha desa yang dikelola pemerintah desa dan masyarakat.
BUMDes merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat desa.
"Dalam evaluasi ini diikuti 20 BUMDes, menurut penilaian kami merupakan BUMDes yang terbaik yang sudah mempunyai badan hukum dan sudah terdaftar di LPSE," jelas Erdiyansyah.
Lanjut, Erdiyansyah mengatakan, bahwa BUMDes selain mempunyai badan hukum dan BUMDes harus terdaftar di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). LPSE adalah layanan pengelolaan teknologi informasi untuk memfasilitasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik.
"Jadi BUMDes selain mempunyai badan hukum tetapi harus terdaftar di LPSE, kalau memang BUMDes ini mau mengikuti program-program yang ada dari Pemerintah," ujar Erdiyansyah.
Erdiyansyah,S.H.,M.H juga menambahkan, untuk menyiapkan program-program pemerintah, kami akan memfasilitasi dan menjajaki dengan menggandeng mitra, lembaga keuangan/ Perbankan jika BUMDes butuh mitra maupun lembaga keuangan yang siap bekerjasama kedepannya.
"Selama ini antara lembaga keuangan/ perbankan dengan BUMDes, bila memerlukan pinjaman modal atau KUR harus ada anggunan pribadi atau pengurus BUMDes. Kita harapkan kedepan jika BUMDes yang sudah mempunyai badan hukum dan terdaftar di LPSE butuh modal atau pinjaman modal langsung ke lembaga keuangan," tambah Erdiyansyah.
Diakhir wawancara dengan awak media Kadis PMD Lampung Selatan Erdiyansyah mengharapkan, BUMDes kedepan makin baik dan dapat dipercaya oleh lembaga keuangan mendapatkan permodalan.
" Dari 256 BUMDes di Lampung Selatan 140 diantaranya sudah berbadan hukum dan 17 diantaranya sudah terdaftar di LPSE, kami dari di Dinas PMD menfasilitasi dan mendampingi BUMDes supaya terdaftar di bagian LPSE sehingga BUMDes terdaftar di E-katalog," tutup Erdiyansyah.
Rifa'i/red