
Lampung Barat, –Ketua Pemuda Lampung Barat Bersatu (PLB), Teuku Wahyu, memberikan peringatan keras terhadap seorang oknum wartawan dari luar daerah Lampung Barat yang diduga melakukan tindakan intimidatif kepada seorang kepala desa.05 Juli 2025
Insiden tersebut terjadi ketika oknum wartawan tersebut mendatangi rumah pribadi sang kepala desa dan masuk ke pekarangan tanpa izin.Menurut laporan yang diterima PLB, oknum tersebut tidak hanya datang tanpa pemberitahuan resmi, namun juga melakukan teror chat dan telpon, dengan nada dan sikap yang dianggap mengintimidasi.
Tindakan ini dinilai sangat tidak etis dan melanggar norma profesi kewartawanan.Teuku Wahyu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada pihak luar yang datang ke wilayah Lampung Barat dan bertindak semena-mena terhadap aparatur pekon.
“Kami mengecam keras tindakan oknum wartawan yang masuk ke pekarangan rumah kepala desa tanpa izin dan melakukan tindakan intimidatif. Ini sudah tidak etis, dan bisa masuk ranah pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain secara melawan hukum.
Kami minta aparat dan instansi pers menindak tegas pelanggaran seperti ini,” tegas Teuku Wahyu.Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh kepala desa di wilayah Lampung Barat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tekanan atau intimidasi dari pihak luar yang tidak berwenang.
PLB juga meminta kepada lembaga pers yang menaungi oknum tersebut agar segera melakukan klarifikasi dan evaluasi, serta memastikan bahwa seluruh jurnalis yang ditugaskan ke lapangan mematuhi kode etik jurnalistik dan etika sosial di masyarakat.Dan apabila mereka hanya mengaku ngaku wartawan namun bukan wartawan maka akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku (Sahilman)